Hukum&KriminalINHU

Polres Inhu menggrebek penampungan minyak solar ilegal

Ilustarsi Net
Ilustarsi Net

INHU, Riau Andalas.com-Polres Inhu menggrebek penampungan minyak solar ilegal di Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, Selasa (13/9/2016), pukul 17.00 WIB. Hasilnya, Polres mengamankan dua pelaku dan satu mobil tanki truk milik PT Pertamina.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Abas Basuni, melalui Kasubag Humas, AKP M Ari Surya Santoso SH, mengatakan, dua orang yang diamankan adalah seorang wanita inisial SN (50) dan AR (25) sebagai penampung minyak “kencing di jalan” jenis solar dari truk tanki pengangkut minyak solar Pertamina.

Keduanya diamankan pada Selasa (13/9/2016) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah makan dan bengkel miliknya di Desa Wonosari, Kecamatan Lirik.

 

“Saat itu, sopir truk tanki Pertamina bernama inisial JES sedang parkir di rumah makan milik SN, kemudian JES menawarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak tiga ember yang diambil dari tanki truk Pertamina,” ujar Ari, di Rengat, Rabu (14/9/2016).

 

Saat pengisian minyak dari tanki truk Pertamina ke dalam ember, terang Ari, petugas kepolisian datang dan langsung mengamankan SN, AR dan JES. Selain ketiga pelaku, juga turut diamankan bahan bakar solar yang disimpan di dalam bengkel SN, berupa 12 galon solar, 17 ember berisi solar, dan 40 liter solar dalam drum.

 

Ari menambahkan, SN, AR dan JES bersama barang bukti tersebut diamankan. Tersangka JES yang merupakan supir truk tanki melarikan diri pada saat dalam perjalanan antara Pematang Reba menuju Markas Polres Inhu di Rengat.

 

“Tersangka yang berhasil diamankan telah dilakukan pemeriksaan, barang bukti telah disita. Kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka JES. Selanjutnya, penyidik juga melakukan koordinasi dengan ahli Migas” ungkapnya. (eda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *