AndalasHukum&Kriminal

Polisi Tembak Pelaku Narkoba di Labuhanbatu

LABUHANBATU, Riauandalas.com –Seorang pria berinisial MHD warga Jalan Akasia, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara meregang nyawa usai ditembak personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Nyawa Pria tersangka bandar Narkoba ini tak tertolong meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat Rabu (22/5/19).

Informasi diterima Kamis (23/5/19), peristiwa penembakan terhadap tersangka narkoba itu, diketahui karena berupaya melarikan diri dari petugas saat dilakukan penangkapan.

“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas, lantaran pria tersebut mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang.SIK melalui Kasat Narkoba AKP. I. Kadek.

Dijelaskan kasat peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu (22/5/19) sekira pukul 12.05 Wib, dimana pada saat itu Tim Satres Narkoba mendapat informasi, di Jalan Akasia, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara akan ada transaksi Narkoba.

Mengetahui hal tersebut kemudian Tim Satres Narkoba Unit l yang dipimpin Ipda.E.Sitorus turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

“Sampai di TKP ternyata informasi tersebut benar adanya, terlihat ada dua orang sedang bertransaksi Narkoba, tak menunggu lama tim langsung melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka satu orang berinisial AHN (42) warga jalan HM said berhasil ditangkap, sementara tersangka berinisial MHD mencoba melarikan diri,” papar Kasat

Tak Sampai disitu lanjut kasat, saat tersangka MHD ditangkap sempat berduel dengan petugas untuk mencoba melarikan diri, namun upayanya dihentikan dengan timah panas saat lari dari kejaran polisi.
“Saat ditembak dibagian kaki, tiba tiba tersangka ini menunduk mengambil sarungnya yang berisi uang sebesar 12 juta jatuh, sehingga mengenai punggung sebelah kanan tersangka sehingga tersangka terjatuh tak berdaya,” ungkap kasat

Setelah itu tersangka dilarikan ke RSUD Rantauprapat namun tidak tertolong lagi atau tewas, sementara tersangka AHN beserta barang bukti narkoba 20 gram diduga sabu serta uang sebesar Rp.12 Juta dibawa ke mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *