Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Polemik Rehab Rumah,”Masyarakat dibebankan dengan upah dan Potongan”.

Sosilisai rehab Rumah s
Sosialisai Rehab Rumah di Aula Kantor Lurah labuh Baru barat,Kamis(6/6)

Pekanbaru, Riauandalas.com–  Di aula kantor lurah Labuh Baru Barat  Dinas PU Provinsi Riau dan OMS kecamatan Payung Sekaki, Sedang melakukan Sosialisasi Rehap Rumah Berapa waktu lalu kamis (6/6).

Acara Tentang sosialisasi yang diadakan para Fasilitator dan kordinator, di anggap masyarakat dadakan.

Masyarakat belum siap dengan cara seperti yang di sosialisasikan Fasilitator dan kordinator tersebut.

Sebabnya pemerintah selama ini membebangkan upah kerja kepada masyarakat, sedangkan “Semua bantuan itu kan sudah dianggarkan dananya,” kenapa masyarakat masih juga di bebankan biaya upah,” tegas ketua Pak Surono ketua RW 13”.

“Apa yang dikatakan Fasilitator dan kordinator itu kemungkinan dapat Mencapai 50% saja, “karna masyarakat masih merasa dibebenkan, pada upah, dan tentu masyarakat banyak yang menolak, dikarnakan masyarakat menginginkan bantuan itu ya berbentuk bantuan bukan di bebankan lagi” bagaimana seperti bantuan yang sudah-sudah,”cetus Surono”.

Tambah Surono,”Ini semua bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwasanya pemerintah itu, yang penting berbentuk laporan saja.untuk itu harapan masyarakat usahakan bagaimana dana yang maksimal Itu jatuh ketangan masyarakat dengan anggaran 15jt  per unit rumah,disama ratakan saja dengan anggaran rehap berat.

Agar bagaimana program itu di anggap bagus, dan uang itu Benar-benar jatuh ketangan masyarakat.”Semua itu program untuk masyarakat, dan sebaiknya masyarakat dipermudah untuk menerimanya.

Harapan pak Surono selaku ketua RW 13, agar dapat disampaikan kepada dinas PU Provinsi riau, kenapa anggaran yg di berikan kepada masyarakat berpariasi. Yang rusak ringan menerima 7,5jt, dan rusak sedang menerima 10jt, sedangkan yang rusak berat menerima15jt,sebaiknya di akomodir aja menjadi 15jt,”jelasnya’.

ditempat yang Dinas Perkerjaan Umum(PU) Pemerintahan kota Pekanbaru, Saat di konfirmasi,  Agustian,mengatakan,”kita tetap melakukan menurut prosedur, masukan masyarakat itu di anggap sebagai masukan saja,  jika mana tidak sesuai dengan juknisnya ngak mungkin dapat dilakukan.
.
Bilamana prosedurnya ada upah dijadikan tidak ada upah, itu tidak mungkin di lakukan.

Sementara ada tiga kategori ujar agustian” kategori pertama; kategori rusak ringan, kedua kategori rusak sedang, dan ketiga kategori rusak berat, dan bila mana semua kategori tersebut di samakan, tidak mungkin rasanya
Ada pun penerima Rehap Rumah di kelurahan labuh baru barat sebanyak 43 rumah.

Semua arus dicermati oleh RT, RW, dan masyarakat, serta pengurus lainya.Fasilitator dan kordinator hanya dapat mencermati secara teknis saja ,”ungkap Agustian”.

Ada pun untuk keluhan mayarakat kelurahan labuh barat langkah-langkah yang harus dilakukan,tentu kita ajukan dulu kepada dinas tingkat kota.Bila masyarakat mengharapkan anggaran itu diratakan 15jt semua, apakah ada anggaran itu di APBD?

jangan nanti kita melanggar aturan, sebagai mana yang di inginkan masyarakat. yang dapat kita lakukan kita tetap kordinasi kepada RT, RW, masyarakat dan pengurus lainya seprti LPM, “papar Agustian”.

(S anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *