Hukum&KriminalPekanbaruRiau

Polda Terima Laporan Penyekatan Perbatasan Kendor

PEKANBARU,Riauandalas.com – Penyekatan terhadap orang yang akan mudik sebelum masuknya pelarangan pada tanggal 6-17 Mei 2021 depan masih berjalan kendor. Hal itu masih banyaknya masyarakat yang keluar masuk di berbagai daerah perbatasan yang dilakukan penyekatan.

Informasi tersebut, disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Effendi,
saat melakanakan rapat koordinasi, penanganan Covid-19 secara virtual bersama Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Forkopimda, Senin (3/5). Dikatakannya, sesuai laporan dari lapangan, masyarakat yang masuk dan keluar tersebut juga tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak menunjukkan hasil negatif rapid antigen.

“Untuk penyekatan, sudah berjalan dengan baik di 54 penyekatan antar kota dan Provinsi. Namun, pengetatan mulai kendor dan sedikit yang diberikan sanksi. Baik kembali ke tempatnya, karena tidak membawa bebas covid atau tidak mematuhi prokes,” katanya.

Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap pengetatan protokol kesehatan terhadap orang yang masuk dan keluar selama masa pengetatan mudik ini, ia akan kembali melakukan penertiban dan meningkatkan kedisiplinan. Yaitu akan menggunakan Peraturan daerah (Perda), yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya.

“Sekarang saatnya melakukan lebih ketat dengan penegakan prokes dengan menggunakan perda. Agar masyarakat memiliki efek jera, bisa dilakukan, demikian juga dengan pelanggaran prokes melibatkan orang perorang dan usaha, silahkan dipedomani,” tegas Kapolda.

Lebih jauh katanya, di Sumatera Barat, sudah dilakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan. Dimana dilakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung diamankan dan dikurung selama tiga hari.

“Bisa dilakukan apa yang telah dilakukan oleh Sumbar, yang mengamankan warga yang tidak memakai masker, dan mengurungnya selama tiga hari. Dan ini mempunyai dampak yang baik, agar tidak muncul lagi dengan orang yang theking. Bagaimana Riau saat ini angka positif yang meningkat,” katanya.

“Kita di Riau akan menegakkan perda, apa yang ada disana, sangsi sosial dan adm, Perda jadi patokan memenuhi syarat dulu terkait sangsinya yang diakukan,” katanya. (dre)