Hukum&KriminalRiau

Polda Riau Minta Keluarga Menjemput 4 Mayat Terduga Teroris

PEKANBARU, Riauandalas.com– Keempat jenazah pelaku teror Mapolda Riau yang terjadi pada rabu lalu belum ada pihak keluarga yang menjemput. Keempat jenazah pelaku atas nama Ogang, adi sopian, suwardi, dan Mursalin sampai saat ini masih berada di tempat penyimpanan kamar mayat di RS Bhayangkara Polda Riau, Jumat (18/5).

Dalam konferensi pers siang ini, Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menjelaskan, “Prosedur pengambilan jenazah diperlukan surat dari penyidik tentang permohonan pengambilan jenazah yang akan dimasukkan dalam berita acara.” papar Sunarto.

“Karena jenazah pelaku merupakan barang bukti, yang akan menjadi berkas oleh penyidik.” sambungnya.

Sampai saat ini baru satu dari pihak keluarga pelaku yang menanyakan kepada pihak kepolisian dan ingin melihat dan mecocokkan wajah bahwa pelaku atas nama Ogah adalah keluarganya.

Kabid Humas menambahkan, menurut ketetuan hukum batas waktu pengambilan jenazah yaitu 2×24 jam setelah proses otopsi dan identifikasi mayat.

Selain itu salah satu syarat pengambilan jenazah yaitu adanya ekspos oleh media atau konferensi pers seperti saat ini, ini merupakan salah satu syaratnya terang AKBP Sunarto.

Kabid Humas juga menegaskan apabila dalam satu bulan tidak ada pehak keluarga yang mengambil maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menguburkan jenazah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *