Hukum&KriminalRiauRohul

Polda Riau diminta panggil paksa Sari Antoni, anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, terkait dugaan penggelapan dana Koperasi.

PEKANBARU, Riauandalas.com-Permintaan itu disampaikan Abu Bakar Siddik SH MH, Kuasa Hukum masyarakat Pujud, Kamis (6/12/18). Menurutnya, dari informasi yang diterimanya, penyidik Polda Riau sudah dua kali memanggil Sari Antoni untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut.

“Dua kali pula tidak datang. Kita berharap penyidik Polda Riau tegas dengan berani melakukan panggilan paksa terhadap Sariantoni,” ujarnya.

Dikatakannya, terkait dugaan penggelapan dana KSB ini dari pihak masyarakat sudah dimintai keterangan sekitar 75 orang.

“Sudah sekitar 75 orang dari masyarakat yang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.

Dikatakannya, sebelumnya masyarakat sudah mensomasi PT Torganda perihal dana yang diserahkan ke KSB. Dari konfirmasi tersebut pihak Torganda mengatakan sudah menyerahkannya kepada KSB.

“Jadi sudah jelas ada dugaan tindak pidana disini,” ujar Abu Bakar Siddik.

Adapun dana koperasi yang diduga digelapkan sebelumnya mencapai Rp284 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *