PekanbaruPemerintahanPolitikRiau

PNS Rawan Terlibat Politik

Ilustarsi gambar
Ilustarsi gambar

*Demi Jabatan PNS siap langgar aturan

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Sesuai undang-undang Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak boleh ada yang terlibat dalam politik. Jika ketahuan bisa dikenakan sanksi pemecatan.

Namun penegasan itu sangat sulit diterapka, pasalnya setiap pilkada masih saja ada PNS yang ikut terlibat berpolitik. Terutama dikalangan incumbent yang bisa mejadikan kegiatan pemerintahan untuk kepentingan politik. Meskipun tujuannya tetap untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan pengamat politik Riau Zulkarnain. Menurutnya besarnya keterlibatan PNS berpolitik pada Incumbent juga disebabkan tekanan. Sehingga tidak ada pilihan yang tantangan pada jabatan. Yang akhirnya mau-mau tidak mau dengan sendirinya akan ikut terlibat dengan poplitik.

“Ini tidak bisa dipungkiri di pemerintahan kita, bahkan di Indonesia. Maka itu harus pihak yang harus mengawasi lebih tegas dan kusus menyelidiki ini,” katanya.

Memang katanya, PNS itu tahu akan dampak keteribatan berpolitik itu. Tapi karena ada kesemapatan yang menjajikan jadi berani untuk melanggar sumpah sebagai PNS. Apa lagi yang menjanjikan itu pimpinan yang ikut kembali pilkada.

“Seharusnya ini yang harus bisa diatasi. Tak mungkin sulit mencari PNS yg terlibat poplitik. Masyarakat saja bisa menilai apa lagi petugas pemerintahan,” tuturnya.

Disisi lain kepala BKP2D Riau Asrizal, menegaskan, bagi PNS yang terliat dalam politik Pilkada akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemeintah No 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai yang bisa berujung sampai sanksi pemecatan. Kecuali PNS yang ikut terlibat dalam pilkada yang wajib membuat pernyataan mundur dari pegawai negiri setelah penetapan dari KPU.

“Sedangkan proses pernyataan itu diberikan satu bulan setelan penetapan. Jika tidak tetap diberikan tindakan. Untuk itu diharapkan pada PNS jangan sampai terlibat politik karena bertentangan dengan aturan, kecuali dalam meberikan suara pilhan,” tegas Asrizal. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *