Bisnis&EkonomiPemerintahanPolitikRohil

PMKS Tali Kumain Bangkrut Ratusan Mantan Karyawan Ke DPRD 

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com  – Ratusan mantan karyawan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Tali Kumain mengadu ke DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)‎, Senin (7/8/2017) pagi, menuntut dibayarkannya pesangon oleh perusahaan.

Ratusan mantan karyawan sampaikan aspirasi, terkait hak pesangon yang belum dibayarkan PMKS Tali Kumain. Dikabarnya sudah pailit dan sudah dialihkan ke pihak lain.

Kedatangan ratusan mantan karyawan
diterima sejumlah wakil rakyat, melalui mediasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Candra, didampingi Wahyuni, M. Sahril Topan, Novliwanda, Winarto, Kasmawati, dan anggota lainnya.

Salah seorang mantan karyawan PMKS Tali Kumain, Nazarial mengaku, mereka sudah‎ sampaikan beberapa aspirasi ke pihak DPRD Rohul, seperti indikasi penzaliman dilakukan oknum perusahaan terhadap security.

“Pihak manajemen berlakukan sistem kekerasan ke security, dilakukan aturan seperti Militer melibatkan oknum TNI dari satuan Marinir dari Belawan (Sumatera Utara),” tegas Nazarial ke wartawan usai mediasi.

Diungungkapkannya, pada 25 Juli 2017, ada 66 karyawan yang di PHK secara sepihak‎ oleh manajemen perusahaan pengelola PMKS Tali Kumain saat  ini.

Seharusnya, setelah keluarnya putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Nomor: 10/ PDT.SUS/ PKPU/ 2017/‎ PN. Niaga. Jkt. Pst, tanggal 2 Mei 2017, secara hukum PMKS Tali Kumain dalam status Sita Umum Pengadilan Niaga Jakarta, dan di bawah pengurusan Tim Kurator yang telah ditunjuk.

Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta, ada 149 karyawan berhak menerima pesangon setelah PMKS‎ Tali Kumain dilelang. Sehinggamantan karyawan kecewa, karena meski sudah dinyatakan pailit dan sudah di bawah pengurusan Tim Kurator, namun PMKS Tali Kumain tetap beroperasi, hal itu membuat hak karyawan terganggu.

“Kita meminta, kalau bisa terkait pabrik cepat diselesaikan, Sehingga Tim Kurator cepat bekerja dan pesangon kami cepat dibayarkan,” harap Nazarial lagi.

“Dimana hak kami belum dibayarkan perusahaan, sampai sekarang operasi pabrik tetap berjalan, hal itu tentunya akan mengganggu pembayaran pesangon kami,” tambahnya.

Ade Permana Putra p‎erwakilan masyarakat dan Tokoh Pemuda Tambusai‎ mengaku, kedatangan mereka ke DPRD Rohul adalah untuk mendesak wakil rakyat secepatnya mendorong pemerintah‎ agar cepat menyelesaikan proses lelang PKS Tali Kumain.

“Kami takut, dan agar tidak terjadi bentrok di sana. Sehingga kami minta‎masalah ini cepat diselesaikan,” harap Ade.

Tegas mantan karyawan, bila sudah keluar putusan Pengadilan Niaga, seharusnya PMKS Tali Kumain sudah dilelang, tidak bisa dialihkan apalagi disewakan ke pihak lain.

Dalam mediasi tersebut terungkap, sebelumnya PMKS Tali Kumain dikelola oleh PT. Surisenia Plasmataruna. Namun belakangan beredar kabar, bahwa perusahaan ini diduga sudah dialihkan‎ atau disewakan ke pihak lain.

Belakangan kabar lain beredar PMKS Tali Kumain yang dikelola oleh manajemen atas nama Rasidi kemudian dialihkan ke PT. Era Sawita, namun belum ada bukti kontrak pengalihan.

Sikapi kedatangan ratusan mantan karyawan PMKS Tali Kumain, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Candra mengatakan aspirasi masyarakat sudah diterima dan input.

Kemudian, hal tersebut diakui Hardi, akan diselesaikan melalui Komisi DPRD Rohul, sedangkan untuk jadwal‎akan ditentukan secepatnya.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *