KesehatanLingkunganPekanbaruPemerintahan

Plt Wako Sebut Kota Pekanbaru  Harus Bersih dari Sampah

Peduli dan Jaga Lingkungan

PEKANBARU,Riauandalas.com -Bersempena hari peduli sampah nasional (HPSN) 2018, Plt Wali Kota Pekanbaru menggelar kampanye di area car free day  Jalan Gajahmada Pekanbaru, Ahad (25/2).
Kegiatan kampanye tersebut ditaja oleh Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Sementara acara itu diramaikan ribuan pengunjung dari seluruh penjuru Kota Pekanbaru untuk mengikuti acara pencanangan tiga bulan bersih sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu mereka juga menikmati kegiatan car free day.
“Mari kita mulai dari rumah kita sendiri mengolah sampah menjaga kebersihan. Dengan begitu kota kita akan bersih, asri dan nyaman. Karena Pekanbaru bersih bisa Kok’. Oleh sebab itu, Kota Pekanbaru harus bersih dari sampah, sehingga lebih nyaman dan asri,”  ujar Plt Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi .
Kota Pekanbaru memperingati HPSN dengan cara berbeda, tidak hanya satu hari saja, tetapi  diperingati selama tiga bulan, sebagaimana Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018, yang berlangsung mulai tanggal 21 Januari  hingga 21 April 2018.
Selain berkampanye, pada peringatan HPSN ini juga dilaksanakan berbagai kegiatan, yaitu senam sehat, Coaching Clinic (Komposting dan Biopori, Bank Sampah), penukaran  sampah dengan bibit tanaman, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Peduli Sampah berhadiah bagi yang membuang sampah dengan kesadarannya,
Aksi Pungut Sampah, Atraksi Sekolah Adiwiyata bertema lingkungan,  pameran produk-produk  yang berasal dari sampah seperti kompos, kerajinan daur ulang, adibusana daur ulang dan foto booth serta penandatangan  komitmen semua yang hadir tentang kepedulian terhadap sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Pekanbaru Zulfikri SH dalam sambutannya  juga mengatakan, persoalan sampah merupakan permasalahan serius yang dihadapi pemerintah saat ini, sehingga pemerintah menerbitkan regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2013 tentang Sampah Rumah Tangga, dan Sampah sejenis Rumah Tangga.
“Dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Nasional Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, maupun berbagai kegiatan lainnya. Seperti pengembangan bank sampah, sampah menjadi energi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya,” sebut Zulfikri.
Untuk itu, Zilfikri mengajak masyarakat kota Pekabaru untuk peduli dengan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Dengan begitu, kebersihan tetap terjaga dan yang diuntungkan adalah masyarakat itu sendiri.
“Kita juga selalu ingatkan warga soal sampah yang bisa ancaman untuk kesehatan. Karena itu kita budayakan buang sampah pada tempatnya. Selain itu, kita juga harapkan kepada masyarakat buang sampah pada waktu yang telah ditentukan,” harap Zulfikri
Turut hadir dalam kampanye menyambut hari.peduli sampah itu para kadis di lingkungan Pemko Pekanbaru serta tamu undangan lainnya hn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *