Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Plt Wako Minta Satpol PP Sikat Tempat Hiburan Malam Tak Patuhi Perda 


PEKANBARU,Riauandalas.com– Saat ini masih tempat hiburan malam yang membuka usaha hingga dini hari. Hal ini tentu dikeluhkan masyarakat Pekanbaru.
Bahkan, tidak sedikit yang menyebut jika hal ini sangat bertolak belakang dengan visi-misi kepala daerah yang ingin mewujudkan Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani.
Menanggapi masih adanya tempat hiburan malam yang sering dikeluhkan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi langsung angkat bicara.

“Saya sudah sering instruksikan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menindaktegas tempat usaha hiburan malam yang membandel. Bagi tempat usaha hiburan malam yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda,red), ya sikat saja,” tegas Ayat, Jumat (23/2).
Diakui Ayat, selama ini memang masih ada masyarakat Pekanbaru yang mengadukan adanya tempat hiburan malam yang membuka usaha hingga dini hari dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
“Saya tegaskan kembali, tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi,red) Satpol PP Kota Pekanbaru kan menegakkan Perda. Kalau melanggar ya sikat. Tapi jika sudah sesuai aturan, ya mau gimana lagi,” sebut Ayat.
Ayat menyebutkan jika tupoksi Satpol PP Kota Pekanbaru adalah menjaga marwah suatu daerah. Untuk itu, Ia berpesan agar Camat, Lurah, RT/RW dan masyarakat untuk membantu tugas tim Penegak Perda di wilayah yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan membuka usaha melebih ketentuan dan aturan.
“Dalam penegakkan Perda, tentu Satpol PP juga membutuhkan bantuan dari Camat, Lurah, RT/RW dan masyarakat. Kalau ada tempat usaha yang menyalahi aturan, segera dikoordinasikan,” ucap Ayat
Mantan anggota DPRD Riau ini menambahkan, selama ini dirinya sudah sering memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk terus memonitor lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan untuk tempat maksiat dan peredaran narkoba.
“Sekali lagi saya katakan, laporan dari masyarakat yang melalui media sosial saya langsung respon cepat. Ketika ada laporan dari masyarakat, saya langsung instruksikan ke Kasatpol PP untuk segera ditindak,” pungkas Ayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *