PemerintahanRohul

Plt Bupati Rohul Hadiri Ramah Tamah Pemerintah Provinsi Riau dengan Kapolri

 IMG_20160817_144817

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman, Selasa (29/8/2016), hadiri kegiatan ramahtamah antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kapolri Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA Ph.D, dan jajrannya,

Kapolri Jenderal Tito Karnavian di hadapan Gubenur Riau, termasuk Bupati dan Walikota se-Riau tegaskan, soal Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Dalam kegiatan yang digelar di Markas Brimob Polda Riau, Pekanbaru, Plt Bupati Rohul, H Sukiman menyatakan, amanat Kapolri tersebut menyorot terkait Karlahut di Riau, termasuk di Rohul. Bahkan menurutnya, pemaparan Kapolri perkara Karlahut yang naik juga cukup banyak.

 

“Kapolri terkait kasus Karlahut tidak main-main, sehingga saya ingatkan masyarakat termasuk pihak perusahaan, tidak lakukan pembakaran lahan termasuk hutan. Karena sanksinya berat, dan itu dapat perhatian langsung Kapolri,” imbau Sukiman.  

 

Sukiman juga berpesan kepada seluuruh elemen masyarakat, khususnya petani yang membuka ladang atau lahan untuk bercocok tanam, tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Karena masih banyak cara yang bisa dilakukan tanpa membakar, yang asapnya bisa bahayakan masyarakat bila dihirup.

 

“Beberapa waktu lalu, pihak Polda Riau juga sudah memberikan pemahaman, terkait bahaya Karlahut. Dimana tidak ada toleransi bagi pelaku pembakar lahan dan hutan, bila tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk itu, mari bersama-sama agar tidak membakar lahan dan hutan lagi,” ajak Sukiman. ** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *