Berita utamaHukum&KriminalRohul

Pihak Polres Rohul akan lidik dugaan korupsi PLN Pasir Pengairan

korup pln
Rokanhulu,Riauandalas.com-sejak operasional penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di pihak PLN mulai dari tahun 2014 hingga 2016 banyak ditemukan pelanggaran oleh masyarakat pemakai listrik.
Bahkan pihak P2tl Tidak segan segan untuk memutus dan menarik kembali kilowatt-hour ( KWH) yang terpasang diantaranya ada puluhan KWH tidak ditemui ID meter resmi alias non pelanggan konon katanya kwh tersebut berasal dari gudang PLN pasir pengaraian.
Sehingga masyarakat yang masih berkeinginan untuk memakai listrik PLN setelah di lakukannya P2TL diwajibkan membayar denda yang sudah di tentukan pihak PLN persero dan membayar penyambungan baru .
Puluhan KWH prabayar dan paska bayar terjaring di wilayah ujung batu dan sekitarnya di duga kwh tersebut berasal dari gudang PLN yang sudah upkir alias rusak namun pihak oknum PLN tetap menyambung dan memasang kwh pada pendaftar penyambungan baru .
Ahirnya kedok oknum PLN akan di lidik pihak polres rokanhulu. Dan di lakukan pengembangan konon katanya biaya denda P2tl serta biaya penyambungan tidak sesuai dengan laporan pada kantor pusat PLN di duga ada permainan di balik tirai.
Masyarakat yang mengaku sebangai korban dan sebangai admin PLN AA 24 menemui waka polres rokanHulu Kompol Indra setiawan senin 14 Maret 2016 meminta pihak polres melidik lebih jauh pelanggaran pelanggaran perbuatan oknum PLN yang telah merugikan masyarakat Ujung batu .
Selain itu AA juga sempat menyerahkan dokumen daftar realisasi pendapatan Penetapan tagihan pertahun yang dianggap Penting untuk melidik dugaan korupsi karna di duga dana denda P2TL tidak sesuai dengan hasil laporan yang di sampaikan pada kantor pusatPLN,
dikatakannya Bahkan ada beberapa perusahaan missal Tower telconsel dan Bank yang sudah di tetapkan harga denda di duga setoran pihak oknum tidak sesuai dengan catatan .
Kompol indrairawan “ kita akan menanggapi laporan masyarakat terlebih lebih mereka yang mempunyai data yang jelas dan hal ini kita sudah panggil penyidik polres guna melidik lebih jauh permasalahan in jika nanti terbukti kita akan proses sesuai mekanisme jelas Indrairawan selaku wakapolres RokanHulu senin 14/3/16 (M.hsb)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *