Nasional

Petani Labuhanbatu Surati Presiden, Minta Pembatalan Perpanjangan HGU PT.Sipef 

Pengurus Kelompok Tani Bersatu (KTB)

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

 

Petani Labuhanbatu yang tergabung didalam Kelompok Tani Bersatu (KTB) yang beralamat di jalan Besar Dusun Menanti , Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, menyurati Presiden RI. Mereka meminta agar dibatalkan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tolan Tiga Indonesia / Sipef.

 

Ketua Kelompok Tani Bersatu Tajuit melalui Sekretarisnya Suprono, Kamis (13/2/2020) menyampaikan alasan mereka meminta Presiden membatalkan perpanjangan HGU PT. Sipef yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

 

Adapun alasannya antara lain, Pertama, sesuai dengan UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 bahwa garapan rakyat tidak bisa masuk dalam HGU.  Kedua, bahwa tanah garapan rakyat tersebut telah dikelola petani sejak 1958 . Rumah dan tanaman yang terdapat ditanah garapan rakyat harusnya dikembalikan,  namun pihak PT. Sipef tidak melaksanakannya. 

 

Ketiga, tanah yang seharusnya dikelola PT. Sipef seluas 2.346,62 Hektar, namun di lapangan tanah yang dikelola ternyata 3.672 Hektar.  Keempat, pihak ATR Kantor Labuhanbatu tidak mau menyelesaikan masalah tersebut, meski Menteri ATR telah memerintahkan untuk menyelesaikannya. 

 

“ada 4 alasan yang kami lampirkan, makanya kami menyurati Presiden,”ungkapnya. 

 

Suprono mengisahkan, Kelompok Tani Bersatu yang mereka bentuk telah berdiri sejak tahun 2007 yang lalu.  Saat itu, Kabupaten Labuhanbatu belum dimekarkan menjadi 3 Kabupaten. Para petani berulang kali melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Labuhanbatu,  Kantor Bupati Labuhanbatu, Kantor BPN Labuhanbatu dan BPN Provinsi Sumut, lantaran tanah yang pernah mereka garap digusur oleh pihak PT.Sipef.

 

Namun, masalah konflik agraria yang dialami mereka belum selesai. Bahkan, mereka sempat berulang kali melakukan pendudukan lahan di tanah yang dulunya pernah mereka tempati. 

 

“sudah 13 tahun kami berjuang dan akan terus berjuang,  karena tanah adalah sumber kehidupan manusia. Nah, yang paling kita tuntut adalah,  sisa jumlah HGU yang dikuasai PT. Sipef, kenapa itu bisa berlebih dan selama ini, siapa yang menikmati tanah itu dan pajak nya kemana,  makanya kami laporkan ini kepada bapak Presiden,”tutupnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *