Berita utamaRohil

Perusahaan Perkeridtan Interyasa Diduga Langgar UU Ketenaga Kerjaan

BAGAN SINEMBAH, Riauandalas.com-Interyasa yang merupakan perusahaan perkreditan yang kini sudah memiliki karyawan berjumlah 14 orang, sepertinya tidak menjalankan Pasal 87 ayat 1 UU No.13/2003 yang terkandung, setiap bentuk usaha wajib memiliki sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang harus terintegrasi ke dalam sistem manajemen perusahaan tersebut.

Pasalnya, perusahaan yang berdiri di Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu, Bagan Sinembah itu, tidak memberikan bantuan dan berkontribusi kepada FJG salah seorang karyawannya yang telah menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Agung pada 27 Agustus hingga 2 September kemarin.

FJG salah seorang karyawannya yang sudah mengabdi selama 4 Tahun, dan hanya bergaji pokok sebesar Rp 700 ribu per bulan, jatuh sakit dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Agung dengan biaya besar, sama sekali tidak diperhatikan. Sehingga biaya operasi ditanggung sendiri oleh karyawannya tersebut.

“Saya sudah lama bekerja di perusahaan itu sebagai kolektor. Bahkan, saya sudah diangkat menjadi karyawan di perusahaan itu. Tapi, sampai sekarang, yang namanya bantuan dan tunjangan kerja seperti asuransi tidak pernah saya dapat,” katanya merintih kesakitan di Rumah kediamannya, Jumat (16/10) di Bagan Sinembah.

Yang ironisnya lagi, karena mendapat bantuan dari teman teman sekantornya, maka terbantulah dirinya untuk menjalani operasi. “Kalau tidak karena bantuan teman teman, mungkin saya tidak bisa menjalani operasi dan hanya bisa merintih kesakitan sambil mengharap ada keajaiban Tuhan,” ujarnya.

Masih kata FJG lagi, dirinya kini sudah keluar dan pulang kerumahnya. Namun, ia tetap harus menjalani perawatan jalan. “Biaya untuk melakukan rawat jalan ini saya dapatkan dari keluarga saya. Karena dana saya sudah tidak ada lagi, habis untuk biaya operasi kemarin,” ucapnya.

Sementara Manager Interyasa, Edward Siahaan ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, dirinya sudah tidak bertanggung jawab akan hal itu. “Mengenai karyawan yang operasi usus buntu di RS Agung itu, sudah ada BPJS yang menanganinya. Sedangkan saya hanya bekerja disini,” kilahnya sembari menanyakan apalagi yang sudah diadukan oleh FJG kepada wartawan.(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *