Berita utamaNasionalRiau

Perjuangkan Lahan di Riau, Dewan Siap Lawan Kementrian

20160321_135238
Riauandalas.com-Komisi A DPRD Riau terus gesah perjuangangan pembebasan sekitar 70 ribu hektare lahan yang sebelumnya di catut perusahaan. Bahkan jika kawasan lahan itu tetap di putihkan kementerian, Komisi A siap melakukan PTUN.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Ambi sebelumnya. Dikatakannya, semua kawasan hutan yang ada di Provinsi Riau wajib di lindungi, bahkan untuk pemutihan harus mendapat keputusan dari kementerian terkait dan tidak bisa sembarangan di alihkan fungsinya.

“Itu kawasan hutan tidak bisah di lepas, kalau di lepas pidananya jelas itu, barang siapa yang menebang menguasai memiliki menampung hasilnya itu bisa di disampaikan lebikuran, 8 tahun. Perdanya 12 milyar. Ini yang dijarah perusahaan perusahaan itu selama ini.” Jelas Ambi

Lebih lanjut disampaikannya, Modusnya perusahan tersebut untuk menggarap kawasan hutan tersebut ketika ada penyelesaian RT RW, sementara Riau saat ini butuh banyak untuk masyarakat,

“Alangkah tidak adilnya orang pusat itu, sementara masarakat per dua hektar saja susah di lepaskan mereka ribuan di lepas, kan termasuk Tutupnya azas ke tidak adilan ini.” Pungkasnya

Untuk itu, pihaknya akan tetap perjuangkan sampai tuntas, bahkan jika pihak kepmendagri memutihkan kawasan tersebut, pihaknya dari komisi A siap melakukanKe PTUN untuk kawasan tersebut.

“Kalau mentri itu teken yang 70 ribu hektar, yang kita anggap ilegal itu, kita dari komisi A akan PTUN kan karena masih banyak hak masarakat yang belum terkafer, dan itu menciderai hukum itu.” Tutupnya. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *