Berita utamaHukum&Kriminal

Perda Retribusi Parkir Sah! Pemko Pekanbaru Tunggu Gubri

Pekanbaru, Riauandalas.com- Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Udangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Syamsuir, saat ini menunggu hasil evalusi dari PLT Gubernur Riau  (Gubri) terkait Peraturan Daerah  (Perda) tentang retribusi parkir. Selain itu, Syansuir mengatakan, menyangkut soal penetapan harga retribusi parkir telah disampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru.

“Itukan bagian tim ahli DPRD, dan itu sdh di sahkan. Itu sudah
diajukan ke Gubernur.” Terang Syamsuir Kepada WWW.Riauandalas.com disela – sela peresmian Pemko bersama BRI Cabang Pekanbaru bertempat di kediaman Walikota Pekanbaru, pekan silam.

Menurutnya, terkait retribusi parkir jelas syamsuir, muncul penolakan akan bakal dievalusiasi kembali. “Kalau ada penolakan, bisa saja kami mengavalausi. Perda ini menjalankan Peraturan Walikota. Tetapi belum berlalu. Tunggu evaluasi Gubernur. ” Ujar Syamsuir. (Hartono Panggabean/Hendri)***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *