PekanbaruPolitik

Pengusulan Balon, PPP Pekanbaru Berpolemik

Said

“PAC Tuding Statmen DPC PPP Kangkangi Partai”

PEKANBARU, Riau Andalas.com-DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pekanbaru memutuskan hanya merekomendasikan satu nama ke DPP untuk diusung menjadi Walikota Pekanbaru pada Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang. Hal itu disampaikan lansung oleh Ketua DPC PPP Pekanbaru Said Usman Selasa (16/8/ lalu menyatakan keputusan tersebut sesuai hasil Rapim DPC PPP beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Namun keputusan tersebut dibantah dan ditolak Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP tingkat Kecamatan. Pasalnya sesuai hasil Rapimcab sebelumnya ada beberapa nama yang diusulkan dan disetujui PAC. Dimana nama-nama itu merupakan suara terbanyak dalam usulan Rapimcab yang mesti dikuti DPC sesuai ADRT dalam partai.

Hal itu tegaskan salah seorang ketua PAC PPP Kecamatan Rumbai, Dedi Evendi. Ia menilai statmen pengajuan balon tunggal yang disampaikan Ketua DPC PPP Pekanbaru merupakan Statmen sendiri yang dinilai telah mengangkangi hasil Rapimcab yang dilaksanakan Rabu (3/8) lalu di pekanbaru.

“Itu hanya statmen Ketua DPC sendiri. Karena hasil Rapincab yang dilaksanakan Rabu (3/8) lalu hasilnya tidak seperti itu. Dimana PAC juga mengusulkan dua nama yang disetujui oleh 10 PAC sekecamatan Pekanbaru. Untuk itu statmen yang disampaikan ketua DPC PPP Pekanbaru dinilai telah mengangkangi hasil Rapincab,” kata Dedi.

Selain itu katanya, keputusan yang dibuat Ketua DPC juga tidak sesuai dengan ADRT Partai. Dimana untuk pengajuan Balon di Pilkada harus sesuai kesepakatan dan suara terbanyak dari cabang partai. Seperti PAC. Sementara untuk Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang ini, 10 PAC telah sepakat akan mengusung dua nama. Karena itu apa yang disampaikan ketua DPC tidak benar.

“Ini juga menyangkut marwah partai, dan kami akan menggiring prosesnya ke tingkat DPW hingga DPP,” ujar dedi serambi memointa pihak DPW maupun DPP menyikapi hal ini dengan bijaksana.

“Sesuai keputusan Rapincab lalu dua nama yang diajukan 10 PAC itu, adalah Dwi Agus Sumarno dan Zulkarnain. Sedangkan untuk Said Usman sendiri hanya mendapat suara dari 2 PAC. Tambah lagi dalam Rapincab itu tidak ada persetujuan mengusung calon tunggal pada DPP, karena PAC juga punya Balon yang diusulkan,” tutur Dedi.

Hal senda juga ditambahkan Koordinator PAC Sekecamatan Pekanbaru Eri Wiria, jika statmen yang disampaikan Ketua DPC PPP Pekanbaru Said Usman boleh-boleh saja, namun bukan merupakan keputusan. Karena partai ini merupakan organisasi yang keputusan harus melalui rapat dan kesepakatan. Tidak hanya bisa diputuskan individu. Termasuk stamen yang disampaikan ketua DPC PPP Pekanbaru.

Kalau untuk memaksakan keputusan sendiri, berarti selama ini ketua DPC tidak memahami mekanisme partai yang sudah ada ARDTnya. Sehingga untuk memberikan statmen sendiri ia dinilai hanya merusak suasana dan dalam tubuh partai. Pada hak semua kepentingan dalam partai itu untuk kepentingan bersama dan masyarakat bukan kepetingan sendiri. Apa lagi PPP sangat menjunjung tinggi hasil Rapim karena itu mekanisme partai.

“Jadi Said Usman itu siapa, jika ingin memaksakan keputusan sendiri. Jika memang ingin bermai, bermainlah dengan poltik, karena beliau seorang politikus, tapi jangan merusak partai,” kata Ketua PAC Kecamatan Pekanbaru Kota ini serambi menegaskan untuk keputusan Balon Pilkda 2017 Pekanbaru mendatang, PPP tetap mengikuti mekanisme dan tidak menonjolkan individu. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *