Berita utamaPemerintahanRohil

Pengusaha Sawit Tidak Taat Aturan, Pemuda Bangko Kiri Marah Besar.

 

Rokan Hilir Riau Andalas Com – Kondisi jalan rusak pada banyak titik sepanjang Jalan Poros H. Annas Ma’amun Bangko Pusako-Rimba Melintang Di Karenakan akibat aktivitas kendaraan yang melebihi tonase.

Kendaraan bertonase Itu melebihi kapasitas jalan, Sehingga,  membuat jalan berlubang  bahkan, hancur dan nyaris sulit dilalui Oleh masyarakat berlalu lalang Melintasi Di Jalan Itu.

 

Ironisnya Jika kondisi ini terus dibiarkan Otomatis kerusakan infrastruktur jalan akan semakin parah.  Hal Ini Perlu tindakan dan aturan dan pengawasan serta regulasi yang jelas tentang klasifikasi jalan.

 

Intensitas kendaraan yang bermuatan CPO Perusahaan & buah sawit melebihi kapasitasnya, mengakibatkan kondisi jalan yang seharusnya bisa tahan lima sampai sepuluh tahun, hancur dalam jangka waktu dua bahkan satu tahun saja. Ini tentu membuat *Muhammad Fauzi* selaku Ketua Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Bangko Kiri geram dan meradang jika pengusaha tidak menaati Aturan Hukum berlalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277 serta dipertegas oleh Surat Edaran Camat dan Bupati Rokan Hilir.

 

“Jangan sesodap isi hati podalnyo ajo nak melewati jalan tu, apo kontribusinyo selamo iko terhadap kampung kami, selamo iko kami diam”Ungkap Fauzi.

 

 

jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada realisasi, maka atas nama pemuda dan masyarakat akan mengambil tindakan. Kami akan pasang portal (Ampang-ampang),”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *