Berita utamaLingkunganRohil

Penghulu Panipahan Darat:Terkait DK/DD Sudah Langsung Polisi Dan Pendamping Desa Turun.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Penggunaan Anggaran Dana DK/DD tahun anggran 2018 yang di kerjakan pada tahun 2019, untuk Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, banyak ditemukan keganjilan yang mengarah pada dugaan korupsi dan kolusi.

Selain dana desa tahun anggaran 2018 yang dikatakan Penghulu (Kades) Panipahan Darat, baru dicairkan tahun 2019, dan kegiatanya baru dilaksanakan tahun 2019. Namun kegiatan tersebut bersumber dari DD tahun 2018.

Dana Desa tahun 2018 yang baru dikerjakan tahun 2019, diantaranya untuk pembangunan di jalan PLN Kepenghuluan Panipahan Darat yang diduga telah di mark up seperti yang ditemui dalam RAB.

Anggaran yang digunakan untuk kegiatan jalan bernilai Rp 198.608.000,- (seratus sembilan puluh delapan enam ratus delapan ribu rupiah) sebagai mana tertuang di RABnya, tapi yang menjadi pertanyaan sesuai harga di lokasi saat ini nilai telah membengkak lebih kurang 50 persen dari harga material di pasaran daerah Panipahan saat ini.

Hasil konfirmasi harga bahan bangunan, Minggu (147/2019) di toko bangunan di Panipahan, untuk bahan meterial bangunan seperti semen, pasir, krikil, juga besi angker dan juga kayu cerocok, pemilik toko mengatakan untuk semen satu sak Rp 60.000,- (RAB = 74.400), Pasir satu goni Rp,7.000,- (RAB=327,600/M3), Krikil satu goni Rp. 14.000 (RAB = 639.800/M3), besi 12″ Rp 96.000,- (RAB = 108.400) dan besi 8″ Rp 51.100,-. kayu cerocok satu batang Rp 12.000,- (RAB = 31.800/per M3).

Keganjilan lain dalam RAB adalah masalah upah tukang dan material lainya yang dinilai tidak digunakan dalam pekerjaan tersebut, seperti pasir urug dan plywood tebal 9 mm, yang nilainya dalam RAB Rp 166.600,- Sebab temuan dilapangan hanya menggunakan papan dari batang kelapa dan lantai yang menggunakan plywood. Sedangkan upah tenaga kerja lebih kurang berkisar Rp 30 juta (RAB = 68.795.000,-)

Jumlah RAB pembangunan Pelantaran jalan Tangkahan Nelayan – Jalan PLN, bernilai Rp 198.608.000,- yang ditandatangani Pelaksana Kegiatan (PK) Edward dan disetujui/mengesahkan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, tanggal 16 Maret 2018.

Penghulu Panipahan Darat, Syofyar yang dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut semua nilai yang ada di RAB telah dibuat oleh konsultan. “Semua sudah melalui pengitungan konsultan. Di kutip dari Metroterkini.com

menanggapi hal ini Datuk Penghulu Panipahan Syofyar S.Pd Saat Di konfirmasi mengatakan,
sudah ditinjau langsung oleh pihak desa, pendamping desa, konsultan, bahkan pihak kepolisian, jd sudah diklarifikasi semua tentang berita diatas,”Mereka meninjau langsung dilapangan,”katanya Kepada Riau Andalas Com melaui WhatSapp Minggu 1 September 2019, Sekira pukul 12,25, Siang ini.(Tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *