Pengedar Shabu di Tambusai Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul Dalam Ops Antik Muara Takus
ROKAN HULU, Riauandalas.com – Gencar dalam melaksanakan Ops Antik Muara Takus 2019, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil menangkap Js (40 thn) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Selasa (19/11/2019) Pagi
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, saat di konfirmasi Via WhatsApp nya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang memiliki 17 Paket diduga Narkotika jenis Shabu
Feri mengatakan, JS diringkus Sat Res Narkoba saat berada dirumahnya bersama sejumlah barang bukti, diantaranya 17 Paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat 5,5 gram dan 1 Bh dompet, berikut 1 unit HP merk Samsung warna hitam 3 Bh sendok yang terbuat dari pipet plastik ,5 bh plastik bening dan 1 Botol warna Hitam ” Ungkapnya.
Awal terungkapnya kasus ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai, sering di jadikan tempat transaksi narkotika, sesuai dengan info tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi beserta personil Sat Narkoba melakukan lidik di wilayah hukum Tambusai, yang di pimpin langsung oleh AKP Masjang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku
Saat Tim menuju Target, Pelaku terlihat sedang duduk di dalam rumahnya ,tanpa membuang waktu, Polisi langsung menangkap JS serta melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti, ketika di introgasi JS menjelaskan bahwa narkotika yang di temukan itu adalah miliknya yang di perolehnya dari Bibi, Pada saat itu juga Petugas berupaya memburu Bibi namun Hp nya tidak bisa di hubungi, Bibi diduga sudah Kabur, Polisi Akhirnya membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. “Kata Ipda Feri.
***(Alfian Tob)