Hukum&KriminalRohil

Pengedar Barang Haram DiCiduk Tim Opsnal Polsek Pujud.

2016-09-04_10.36.31BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com- Dedi Fransisco (33) merupakan seorang petani berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Pujud Karena diduga pengedar Narkotika jenis shabu shabu.Dedi ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Lp/38/A/IX/2016/Riau /Res rohil /Sek Pujud ,Tanggal 2 September 2016.tentang narkotika.

Dedi berasal dari warga  Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan barat,Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.Dia ditangkap lantaran perbuatannya telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu. kejadian peristiwa tersebut adalah sewaktu hari jumat 2 september 2016,sekira pukul 18,40 wib.

penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Pujud  terhadap tersangka Dedi itu, tempat kejadian perkara(TKP)nya adalah di Jalan umum Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan barat,dan ditemukan barang bukti dari tangannya diduga narkotika jenis shabu shabu, yakni, 1.Satu paket besar diduga narkotika jenis Shabu ( diperkirakan +_ 1 gram )1 buah Handphone merk Nokia warna hitam dan 1unit r2 jenis kharisma tanpa no plat hingga 1 buah mancis. Hal itu Di benarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,kepada Riau Andalas Com sabtu 3 september 2016 malam.

Dijelaskannya,Kronologis kejadian ialah Pada hari Jumat 2 September 2016 sekira pukul 14.00 wib, saat itu diperoleh informasi bahwa saudara Dedi fransisco adalah pengedar sabu sabu di dusun Bagan ubi,dan dengan informasi itu Res Pujud atas perintah Kapolsek Pujud segera melakukan serangkaian penyelidikan.berselang kemudian sekira pukul 18. 00 Wib ditemukan saudara Dedi fransisco sedang melintas di Jalan umum Dusun Bgn ubi.lalu dilanjutkan pangeran, dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan penggeledahan,sehingga badan dan dari  hasil penggeledahan badan tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri depan 1 paket besar diduga narkotika jenis Shabu shabu yang dikemas dengan sedemikian rupa.

“Dalam pengeledahan itu ditemukan juga plastik.dengan keadaanya itu tersangka dan  berikut barang bukti(BB)dibawa ke Mapolsek Pujud untuk dilakukan kepentingan penyidikan lebih lanjut .”paparnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *