Hukum&KriminalRohil

Pengakuan Pencabulan saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko,5 Kali Sudah Hubungan Intim

20160804_135956-1
BaganSiapiApi RiauAndalas Com-kasus pencabulan muncul lagi terjadi ketika tersangka bernama Ariadi Alias Aria Bin Jumarni setelah berhasil menikmati mangsanya sebanyak lima (5)kali.akibat ulahnya Kini tersangka terpaksa berurusan dengan polisi.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi Sik,melalui panit reskrim Ipda Putra Amor SH, menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada hari sabtu 20 April  2016 lalu sekira pukul 20,00 wib, saat korban pencabulan itu bernama Normaini dijemput temannya An,Pita untuk bertemu tersangka di Gang Ucok Tepatnya di Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.

Kemudian lanjut panit reskrim ,tersangka membawa korban kerumah tersangka Di Jalan Pusara Hilir,Kepenghuluan Bagan Jawa,Kecamatan Bangko ,Kabupaten Rokan Hilir,Riau. Dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkan dibelakang rumahnya.

“Setelah kejadian itu berlangsung tersangka merayu korban untuk hubungan Intimdan,”Dikatakan, panit reskrim Ipda Putra Amor SH, Dalam Konferensi pers bersama wartawan kamis 4 Agustus 2016 semalam yang dipimpin secara langusung oleh Kapolsek Bangko,AKP,Agung Triadi,Sik,didampingi Waka,AKP,Dodi,

Putra mengatakan, bahwa mau dilakukan hubungan Intim antara tersangka dan korban,korban adalah menolak, sehingga tersangka memaksa dengan mengambil langkah negatif yaitu, langsung tersangka membuka celana korban Jfans Panjang warna abu abu yang digunakan korban setelah melakukan tindakan pencabulan .

“sesudah kejadian itu,tersangka membawa korban kembali menjumpai saudari Pita di Gang Ucok untuk mengantarkan korban Normaini pulang kerumah.saat ini tersangkanya sudah diamankan di Polsek Bangko Guna penyidikan lebih lanjut,”tandas,Amor***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *