NasionalPemerintahan

Penerimaan CPNS 2018 Hanya Boleh Mendaftar Satu Instansi.

JAKARTA, Riauandalas.com– Kepala Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) Bima Haria Wibisana Mengatakan, Belum ada tanggal pasti soal Pendaftaran CPNS tersebut
Namun diprediksi hal tersebut bisa dilakukukan dua pekan dari sekarang.

Kami berharap kalau sekarang tanggal 6, ya katakanlah antara tanggal 16 hinga 20 september 2018, Namun Pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk,” Kata Bima dalam komprensi pers Di hotel Bida karya Jakarta.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar CPNS agar mendaftar lebih awal untuk meminimalkan masalah yang terjadi.
Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami meyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat,” Ungkap Bima

Sementara Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ,”, Syafruddin Mengatakan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 akan dilakukan secara serentak secara Online, Calon pelamar hanya Diperbolehkan mendaftar pada satu Instansi pemerintah dan satu formasi Jabatan,” kata Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di jakarta.

Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan selekai pelamar CPNS, Yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) dan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) ,” Seperti tahun lalu, Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan Sistim Komputer Assisted Test ( CAT ) ,” Ungkap Syafruddin.

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, Perserta SKD harus melampaui Nilai Ambang Batas ( passing grade ) seperti diatur dalam peraturan Menteri PAN RB No.37/2018 tentang nilai Ambang Batas ( SKD ) Pengadaan CPNS 2018.

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua september sampai dengan minggu kedua oktober 2018, Pelaksanaan seleksi ( SKD dan SKB ) Pada minggu ketiga Oktober 2018, Penggumuman kelulusan pada minggu ke empat November pada bulan Desember 2018.

Syaftuddin meminta masyarakat memantau Imfromasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementrian PAN RB yakni menpan .go.id. Dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.

Adapun formasi rekrutmen CPNS yang ditetapkan oleh Kementrian Perdayagunaan Aparatur Negara adalah Sebanyak 238.015, Rincian nya. 51.271 untuk instansi Pusat dan 186.744 untuk instansi Daerah, Penerimaan untuk instansi pusat akan di tetapkan di 76 Kementrian / Lembaga ( K/ L )

Semetara untuk anggota CPNS di instansi daerah ditempatkan di 535 Pemerintah daerah baik Kabupaten / Kota, Pemerintah pun masih menerapkan Prinsip Zero minus growth dalam rekrutmen CPNS tahun ini, Hal ini berarti moratorium CPNS dalam rekrutmen tahun ini tetap di berlakukan, Kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan.

Kecuali untuk formasi guru dan dosen karena sangat dibutuhkan guru Madrasah juga termaksuk, Kemudian yang sangat di butuhkan adalah tenaga kesehatan sehingga formasinya akan di dominasi guru dosen dan tenaga kesehatan,” Kata Menpan – RB Syafruddin.

Keputusan pemerintah membuka kembali rerutmen CPNS tahun ini sebagai upaya untuk menghasilkan sumber daya manusia ( SDM )aparatur yang lebih berkualitas, Hal ini juga untuk mewujutkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024,” ungkap Syafruddin.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengaku akan memperbanyak titik pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) 2018, Hal itu dilakukanya guna mengatisipasi banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjafi CPNS seperti tahun lalu.

Untuk kesiapan pelaksanaanya, tahun ini BKN hanya melakukan di ibu kota Provinsi, di 34 titik karena hanya untuk Kementrian dan Lembaga tahun ini bedanya meyangkut juga di Pemerintah daerah jadi kita tambah 120 titik,” Ungkap Bima.

Selain titik pelaksanaan yang disiapkan BKN beberapa pemerintah kota disebut Bima telah meyampaikan keingginan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS.

Kami akan mengadakan titik – titik yang baru 92 kabupaten / kota kemudian ada juga 49 Pemkab dan pemda.(pendi/Waka)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *