AndalasBerita utamaPekanbaruPemerintahan

Penerapan Izin Usaha Tenayan Raya Mulai Merata

32105307001-camat

Meskipun Warung Kecil, Tapi Miliki Izin Usaha

Pekanbaru, Riau Andalas.com—  Terapkan miliki perizinan usaha, pedagang maupun pengusahan di Kecamatan Tenayan Raya hampir merata miliki Izin Usaha.

Hal tersebut terlihat dari surat Izin Usaha yang dikeluarkan Kecamatan Tenayan Raya selama tahun 2016 ini. Dimana Izin usaha tersebut rata-rata untuk pedagang mikro.

Menurut Camata Tenayan Raya H Abdurrahman, pengurusan Izin usaha oleh pedagang tersebut, merupakan kesadaran dari pedagang sendiri, selain sadar aturan juga menimbang izin usaha juga banyak mamfaat bagi para pedagang. Terutama dalam mengembangkan usaha dan juga selaku bukti benar adanya usaha.

“Memang sebelumnya ada himbauan dari pemerintah untuk usaha harus memiliki izin. Tapi itu belum diwajibkan khusus pedagang Mikro ini. Meskipun demikian masyarakat sudah melakukan pengurusan,” kata Abdurrhaman.

Peningkatan pengurusan Izin usaha o tersebut katanya, mulai meingkat pada tahun 2016 ini. Karena memiliki izin usaha tersebut, pedagang juga bisa menggunakan sebagai persyaratan untuk peminjaman Modal pengembangan usaha. Diantaranya, program yang diselenggarakan Bank BRI Pekanbaru saat ini untuk pengusaha mikro.

“Sekarang untuk mendapatkan penambahan modal itu, pihak Bank pasti akan melihat legalitas usaha. Dengan adanya izin usaha resmi dari Pemerintahan ini manjadi salah satu rekom untuk membantu masyarakat. Termasuk dalam program pemerintahan kedepan,”

“Rata-rata pengusaha mikro di Tenayan Raya sudah memiliki izin usaha. Mesikpun usaha itu hanya warung kecil atau kedai. Seperti kadai harian yang hanya menyediakan barang harian,” tutur Abdurrahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *