Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Pendekatan Persuasif & Koordinasi untuk Tegakkan Perda Inovasi dari Kaban Satpol PP

Kaban Satpol PP Minta Angota Bekerja dengan Disiplin

PEKANBARU, Riauandalas.com– Setelah resmi dilantik beberapa waktu lalu, Kabasln Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono akan melakukan terobosan dan inovasi terbaru dalam rangka menegakkan peraturan daerah di masa akan datang. Cara sebelumnya dengan melakukan razia menurut Agus sudah lama dan kuno, sehingga ia akan membuat strategi yang baru yakni dengan cara pendekatan persuasif dan berkoordonasi dengan semua pihak.
Demikian dikatakan Kaban Satpol PP Agus Pramono saat wartawan kemarin.
“Karena dengan razia tentu akan memicu kekerasan dan fisik. Oleh sebab itu, kedepan kita akan lakukan dengan cara koordinasi dan pendekatan, sehingga permasalahan penegakan perda di Kota Pekanbaru akan berjalan aman dan lancar tanpa adanya benturan dan kekerasan fisik,: ungkap mantan Kepala Kesbagpol Pekanbaru ini.

Diuraikan Agus,  untuk mengatasi pelanggaran Perda di Pekanbaru tidak harus mengunakan kekerasan, tapi cukup dengan koordinasi dengan semua pihak.
Dicontohkan, Agus seperti  penertiban di tempat panti pijat di Pekanbaru. Ia  tidak akan melakukan razia beramai – ramai seperti pada waktu sebelumnya.   “Kita cukup dengan mensiagakan personil di tempat rawan prostitusi.. Dengan begitu , pihaknya yakin para.pekerja  akan gulung tikar di Pekanbaru,” ujar Agus.


Ditambahkan Agus, selain itu anggotnya duduk-duduk di tempat panti pijat tersebut.
Kita yakin  tidak ada pelanggan yang datang. Dan mereka yang mau datang juga malu. Sehingga akhirnya mereka akan bangkrut sendiri, ” ungkap Agus.
Diterangkan Agus, begitu juga dengan  penertiban terhadap Pedagang kaki lima (PKL), jika mereka mulai menggelar dagangannya pukul 05.00 subuh, maka anggota Satpol PP akan menggelar operasinya lebih awal dari itu yakni pukul 04.00 WIB.
“Untuk penertiban perda , kami berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menyerak nyerak dagangan pedagang tersebut. Namun,  kami menghentikan mereka dengan cara  membuka lapaknya di lokasi dilarang untuk berdagang, sehingga tidak ada kekerasan yang terjadi,” sebut Agus.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *