advertorialGaleriPemerintahanRohul

Pendaftaran Dewan Pendidikan Rohul Diperpanjang Hingga 21 Januari 2016

ROKAN HULU, Riau Andalas.com –  Untuk batas waktu pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode 2017-2021 diperpanjang, sampai 21 Januari 2017 mendatang, dimana sebelumnya proses pendaftaran dibuka 9 Januari hingga Sabtu 14 Januari 2017

Menurut Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul, Dr. Adolf Bastian M.Pd Adolf, yang juga Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Sabtu kemarin mengatakan, proses seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Rohul diperpanjang karena tingginya minat masyarakat, termasuk adanya saran dan masukan dari Plt Bupati Rohul H. Sukiman.

Kataya, hingga Jumat (13/1/2017) kemarin, sudah ada sekitar 47 bakal calon anggota Dewan Pendidikan Rohul mengambil formulir di kantor Pansel Pemilihan di gedung PGRI, kantor Disdikpora Rohul, Pasir Pangaraian.

Dari 47 orang yang mengambil formulir, jelas Adolf, baru sekitar 22 bakal calon anggota Dewan Pendidikan Rohul yang sudah mengembalikan formulir atau mendaftarkan diri.

Kemudian, pada Rabu (11/1/2017) malam lalu, Adolf menyatakan, dirinya bersama Pansel Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Rohul, seperti Sekretaris Pansel Drs. Yuni Syafrin M.M, dan Pansel lain seperti Drs. Hasbi Abdulah, M.A, H. Ahmad Jadi, Ir. H. Sayutinur, M.P, dan Mintareja, S.Fil, sudah bertemu Plt Bupati Rohul H. Sukiman di rumah dinasnya.

“Kedatangan kita ke rumah Pak Plt Bupati, guna melaporkan tahapan proses seleksi yang dilakukan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, dan seleksi,” kata Adolf.

Di seleksi anggota Dewan Pendidikan Rohul, hanya 22 orang yang akan diterima sebagai anggota. Nantinya, Plt Bupati Rohul akan mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan kepada anggota dengan masa bakti selama lima tahun.

Adolf menegaskan, bahwa minat masyarakat untuk jadi bakal calon anggota Dewan Pendidikan Rohul cukup tinggi. Sehingga pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran.

“Dimana sudah 22 calon yang mengembalikan formulir, mewakili berbagai macam profesi. Ada juga perwakilan dari tokoh perempuan yang peduli terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Rohul,H.Sukiman, juga  berikan saran dan masukan ke Pansel Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Rohul, agar berikan kesempatan seluas-luasnya ke para tokoh masyarakat Rohul yang mewakili berbagai macam profesi yang peduli terhadap peningkatan mutu dan layanan pendidikan.

Tegas mantan Dandim Indragiri Hilir, dirinya sangat mengapresiasi kerja keras Pansel, dan berpesan agar seluruh tahapan atau proses pemilihan dilakukan dengan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabel.

“Karena sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Dewan Pendidikan,” imbau Plt Bupati Rohul, H Sukiman.** ( ADV/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *