PolitikRohil

Pemuda Muhammadiyah Rohil Menolak Revisi UU KPK, KPK Jangan Lembek.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Ketua(PD)Pemuda Muhammadiyah Rokan Hilir Maliki.M.K.M Mengatakan Bahwa Ia berpendapat revisi UU KPK terkesan dipaksakan dan di tengah tengah masih banyaknya PR untuk DPR menyelesaikan puluhan RUU Prolegnas periode 2014-2019 yang lebih urgent.

“Upaya DPR untuk merevisi UU KPK pada pasal pasal tertentu seperti perlu adanya Badan Pengawas KPK, rekrutmen pegawai KPK dari unsur ASN dan pasal mekanisme penyadapan, akan membuat KPK tidak independen, tidak bertaring dan proses pencegahan korupsi makin lembek,”Katanya Melalui
Sekretaris PD.Pemuda Muhammadiyah Rohil Hamdani Murni Wahid.SE.

Dikatakannya Dengan Tegas Bahwa Pemuda Muhammadiyah menolak upaya revisi UU KPK, lantaran menurut dia justru yang harus dilakukan pemerintah adalah menguatkan KPK dengan anggaran yang cukup dan proporsional serta rekrutmen SDM KPK yang ditambah berlatar belakang profesional dan independen.

Ia mengaku, Keberadaan KPK telah cukup signifikan menaikan indeks persepsi korupsi Indonesia yang cenderung membaik.

“Disadari atau tidak, publik masih memiliki ekspektasi positif dan trust yang begitu besar kepada KPK,”Uacap Hamdani Jum’at 13 September 2019, Sekira Pukul 08,30 Wib Pagi Ini.

Dalam kondisi akan segera berakhirnya masa tugas DPR 2014-2019 yang tinggal beberapa hari, DPR sebaiknya membatalkan upaya revisi UU KPK, yang hanya akan menyakiti rasa keadilan publik. Sehingga DPR sekarang mengakhiri tugasnya dengan husnul khotimah.

“Tapi kalau malah DPR mensahkan revisi UU KPK yang justru kontroversi dan melemahkan pasal pasal peran dan tupoksi KPK, maka DPR sekarang berarti mengakhiri tugasnya dalam keadaan jelek di akhir atau suul khotimah. Moga DPR berfikir lebih jernih dan rasional lagi serta mempertimbangkan resistensi publik yang terus menguat untuk menolak rencana revisi UU KPK,”Pungkasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *