PekanbaruPemerintahanPendidikanRiau

Pemprov Riau Segera Rombak Guru SMA dan SMK

Pementasan Drama oleh Siswa-siswi SMA N 1 Tuah KEMUNING, Ilustrasi.

Penempatan Guru Juga Akan menggunaian Sistim Zonasi

PEKANBARU,Riauandalas.com- Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga akan melakukan perombakan pada majelis guru ditingkat SMA dan SMK. Perombakan guru ini juga akan menggunakan sistim zonasi layaknya pelaksanaan PPDB sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan lansung oleh  Kepala Disdik Riau, Rudyanto, jika perombakan guru menggunakan sistim zonasi ini sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dengan tujuan pemerataan.

“Pelaksanaanya setelah PPDB tuntas sebagaimana mestinya. Artinya kedepan guru akan ditempatkan sesuai zonasi. Termasuk.dari sekolah yang gurunya berlebih akan di pindahkan pada sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” katanya

Dengan begitu, kata Rudy, kedepan semua sekolah SMA maupun SMK di Riau tidak ada lagi yang mengeluhkan kekurangan guru. Terutama guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah guru PNS, nanti berikutnya baru guru honor. Pemindahan guru sesuai zonasi terdekat ini menyesuaikan mata pelajaran yang dibutuhkan,” terangnya.

Terkait Guru yang ada saat ini, ia menjelaskan dalam pendataan oleh pihak Disdik untuk guru ditingkat SMA dan SMK ini belum bisa di putuskan, karena sebagian sekolah juga sudah ada yang merupakan warga tempatan. Jika memang memungkinkan tidak kita lakukan perombakan, tapi kalau masih banyak campuran akan diratakan sesuai zonasi.

“Yang pasti saat ini masih dalam pendataan, selain itu PPDB juga belum tuntas dengan sempurna. Jika PPDB sudah selesai baru kita masuk pada pemetaan majelis guru,” katanya lagi.

Lebih jauh katanya, jika dilihat guru di sekolah saat ini memang masih belum terdata dengan maksimal, begitu juga dengan sekolah yang berlebih guru. Tapi sesuai data yang ada bisa sudah busa sesikit diketahui mana guru yang sudah berada dalam zonasi dan di luar zonasi.

“Perataan guru ini tidak hanya pada guru ASN, tapi juga pada guru honorer yang harus bisa ditempatkan sesuai zonaai mereka. Sistim zonasi untuk guru ini juga akan memberikan dampak positif dan keadilan pada sekolah. Artinya kedepan tidak ada lagi sekolah yang mengatakan kekurangan guru, terutama.guru ASN,”.tuturnya.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *