PemerintahanPolitikRohul

Pemkab Upayakan Pendanaan Pilkada Melalui APBD, Pilkada Rohul Gunakan Protokol Kesehatan.

PASIR PANGARAIAN- Pada pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 yang dijadwalkan digelar 9 Desember 2020,walaupun tahapan Pilkada sempat.

Walaupun tetap dilaksanakan di tengah Pandemi COVID-19, pelaksanaan Pilkada serentak akan diterapkan dengan menggunakan protokol Kesehatan, tentunya akan berdampak terhadap peningkatan kebutuhan anggaran karena digelar disituasi tidak normal.

Itu diakui Ketua KPU Rohul Elfendi, dan saat ini pihaknya tengah menghitung ulang anggaran Pilkada Rohul dengan menggunakan standar pencegahan COVID 19.

 

Sebut Elfendri, dalam penghitungan ulang anggaran Pilkada Rohul ada dua hal yang dilakukan KPU. Pertama, melakukan efisiensi dalam bentuk pergeseran anggaran pelaksanaan tekhnis tahapan yang tidak sesuai dengan pencegahan COVID 19, seperti sosialisasi tatap muka, perjalanan dinas dalam rangka bimtek dan dana terkait perubahan tata cara pelaksanaan kampanye.

 

“Kita juga melakukan penghitungan ulang terkait kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggaran sampai ke tingkat bawah, termasuk penyesuaian peralatan yang perlukan. Hasil penghitungan ulang diupayakan selesai sebelum senin untuk kemudian kita koordinasikan dengan Pemkab Rohul berapa kesanggupannya,” ucap Elfendri usai menghadiri rapat Virtual  Kesiapan Pilkada di rumah Dinas Bupati Rohul, Jumat (5/6/2020) siang kemarin.

 

Elfendri menambahkan, dari penghitungan kasar yang dilakukan KPU Rohul, kemunginan besar dibutuhkan penambahan anggaran untuk melaksanakan Pilkada Rohul. Itu disebabkan adanya penambahan kegiatan untuk menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan.

 

Selain itu, sejumlah kegiatan untuk menyesuaikan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Seperti adanya pengadaan APD baik itu baju hazmart, pelindung wajah masker, handsanitiser, disenfektan dan sabun cuci. Penambahan anggaran juga dibutuhkan untuk penambahan TPS untuk menyesuaikan

 

“Awalnya 1 TPS jumlah Pemilihnya 800, dimana dengan asumsi itu jumlah TPS kita 985. Dengan adanya kesepakatan antara Mendagri, KPU dan DPR 3 Juni lalu dimana Standar Maksimal jumlah Pemilih dikurangi jadi 500 Pemilih. Kapasitas TPS dikurangi maka akan berdampak terhadap penambahan TPS serta tenaga adhoc dan peralatan pendukung yang diperlukan,” ucap Elfendri.

 

Bupati Rohul H. Sukiman, memastikan berdasarkan hasil Rakor Virtual dengan Kemendagri, Menkopolhukam, KPU, Bawaslu dan DKPP dipastikan Pelaksanaan Pilkada Rohul tetap akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

 

“Salah satu pertimbangan pemerintah pusat yang disampaikan Menopolhukam adalah tidak adanya kepastian kapan Pandemi COVID 19 akan berakhir, dan Pemerintah defenitif tidak boleh kosong di daerah makanya di ambil jalan tengah pilkada tetap digelar dengan Protokol Kesehatan,” ucap Sukiman.

Sebut Sukiman, penambahan anggaran merupakan sebuah Konsekuensi tetap dilaksanakannya Pilkada serentak di tengah Pandemi. Pemkab Rohul akan berupaya semaksimal mungkin agar kebutuhan anggaran pilkada tetap dipenuhi oleh APBD Rohul.

 

“Dari awal anggaran pilkada sudah kita sisihkan kalau nggak salah hampir Rp50 miliar. Dengan pelaksanaan Pilkada yang harus menyesuaikan protokol kesehatan tentunya akan ada penambahan anggaran di tengah pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusa,”

“Namun kita berupaya  semaksimal mungkin agar anggaran Pilkada dapat dipenuhi APBD. Namun, jika nantinya anggaran tidak memadai akan kita laporkan ke pemerintah pusat,” harap Sukiman. (Hendra)