advertorialPemerintahanRohil

Pemkab Rokan Hilir Sedang menggalakkan pembangunan kawasan perbatasan di daerah

 

rohil-nawa-cita

BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com– Pemkab Rokan Hilir, Provinsi Riau sedang menggalakkan pembangunan dikawasan perbatasan di daerah itu dengan menggandeng semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dan instansi vertikal lainnya.

“Pembangunan wilayah perbatasan di Rohil punya dana besar. Makanya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk instansi vertikal harus menyatu mengusulkan program prioritas ke Kementerian dan Kelembagaan,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Rohil, Wazirwan Yunus kepada wartawan, usai menggelar rapat koordinasi bersama BPP Provinsi Riau, SKPD, Camat, dan instansi vertikal lainnya di Bagansiapiapi, Selasa sore.

Ia menjelaskan, pengelolaan wilayah perbatasan ini merupakan salah satu program Nawacita ke-3 Presiden RI, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Makanya BPP Riau membuat rencana induk ini sebagai acuan kami untuk menyusun pembangunan kawasan perbatasan negara. Namun, kami berharap batas negara segera tuntas,” harapnya,

Perwakilan BPB Riau, Andry Sukarmen mengatakan, sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) bahwa BPP Riau hanya melakukan perumusan, kebijakan, koordinasi, monitoring dan evaluasi.

“Berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi itu kami tetap melibatkan satker teknis yang berada dilingkup SKPD Provinsi, instansi terkait tingkat Pusat yang berada di Provinsi, dan SKPD kabupaten/kota di Riau, serta instansi teknis yang ada di kabupaten/kota, itu yang kami koordinasikan untuk mewujudkan pengelolaan kawasan perbatasan yang ada di Riau agar terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.

Perkataan koordinasi menurut dia memang mudah diucapkan dan sangat sulit dilaksanakan. Namun ia berharap dengan adanya penyusunan rencana induk dan rencana aksi pengelolaan perbatasan tahun 2017-2019 ini menjadi acuan bagi SKPD teknis dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan perbatasan di Riau.

“Penyusunan rencana ini tidak akan tumpang tindih ataupun menyalahi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi maupun kabupaten/kota dan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional serta Nawacita Presiden RI,” katanya lagi.

Terkait belum tuntasnya batas negara, ia mengatakan bahwa persoalan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tetapi masalah kawasan perbatasan kewenangan daerah.

“Makanya kewenangan pusat dan daerah itu digabungkan,” tuturnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli dari Universitas Riau, Zaini menambahkan penyusunan rencana induk dan rencana aksi pengelolaan perbatasan tahun 2017-2019 diharapkan sudah mulai diimplementasikan pada 2017 mendatang.

“Jadi selama tiga tahun itu memang tidak bisa diselesaikan semua masalah, namun apa yang optimal itu yang harus dikelola,” kata Zaini.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa untuk di Indonesia hanya Provinsi Riau yang pertama melakukan program tersebut.

“Riau ini akan dijadikan contoh dengan provinsi lainnya. Makanya apa yang menjadi keluhan di Rohil ini akan segera kami bahas,” katanya.

Terdapat 22 Lokasi Prioritas (Lokpri) yang ada di enam kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir dan Kota Dumai.

“Untuk di Rokan Hilir ada tiga Lokpri yakni Kecamatan Bangko, Sinaboi dan Pasir Limau Kapas,” sebut dia.(Adv)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *