Berita utamaHukum&KriminalKamparRiau

Pemkab.Kampar di minta serius tindak PETI dan Galian.C Illegal

Defrizal.SH

KAMPAR.RiauAndalas.Com.-Galian.C.Illegal dan PETI (penambangan tanpa izin) diduga menjadi biang kerok dalam persoalan kehancuran inprastruktur jalan di kab.Kampar khususnya di daerah Kec.13 Koto Kampar dan Koto Kampar hulu,namun aktifitas perusahaan galian c masih tetap berjalan dengan lancar sudah bertahun tahun, para pemilik usaha ini tidak pernah mendapat teguran atau tindakan dari pemerintah. Padahal masyarakat sudah banyak yang komplain namun kenapa mereka masih bekerja. Hal itu disesalkan oleh Defrizal pemuda asal XIII Koto Kampar.

Kondisi jalan kec.13 koto kampar

Pria asal Batubersurat ini menyebutkan, sejumlah perusahaan galian c yang beraktifitas di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu itu diduga tidak memiliku ijin atau PETI,Seharusnya bisa di tindak tegas, karena melaggar aturan dan bisa disangsi pidana,jelasnya.

“Ketika komisi IV DPRD Kampar kemaren menggelar hearing dengan dinas terkait, disitu terkuak ternyata banyak perusahaan yang tidak memiliki IUP, dan DPRD juga sudah meminta data jumlah perusahaan itu kemaren, loh kenapa diam sampai sekarang. Pemerintah dan penegak hukum jangan tutup mata, kalau memang tidak ada izinnya silakan tutup saja,”kesalnya.

Lebih lanjut Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan XIII Koto Kampar itu juga mengatakan, pada beberapa bulan lalu, pihak sopir angkutan umum dan sejumlah aliansi mahasiswa sudah melakukan aksi dan menuntut pihak perusahaan untuk bertanggung jawab dengan kehancuran jalan tersebut.

“Pada saat itu kami dan para sopir superben sudah melakukan aksi damai, dan dimediasi oleh kapolsek, kala itu mereka sepakat untuk memperbaik jalan yang rusak, nyatanya sampai sekarang tidak ada yang mereka perbaiki,”tandasnya. (AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *