PemerintahanRohul

Pemkab Akan Carikan Solusi Ganti Rugi Lahan Jaringan Osaka

ROKAN HULU,Riauandalas.com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini terus berupaya melakukan menyelesaikan kendala yang dihadapi PT Waskita dalam melanjutkan progress pelaksanaan proyek pembangunan jaringan Interkoneksi Irigasi Okak-Samo-Kaiti (Osaka) sepanjang 9,6 Km.

Jaringan interkoneksi Osaka, melintasi sejumlah desa di Kecamatan Rambah Samo serta Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul. Ditargetkan proyek irigasi Osaka yang dibangun dari dana APBN dengan pagu anggaran Rp137 miliar, nantinya akan mengairi 2.246 hektar dari 3.246 hektar luas lahan persawahan di Kecamatan yang merupakan potensi pengembangan produksi pangan di Rohul.

“Secara administrasi, Pemkab Rohul akan tetap membantu pihak rekanan pelaksanaan keguatan PT Waskita, untuk menyelesaikan persoalan pembebesan lahan sekitar 3,6 Km, yang masuk kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan itu jadi kewenangan Kementerian Transmigraasi,”

“Sehingg progres dan kemajuan pekerjaan PT Waskita tetap bisa dilaksanakan,’’ terang Kepala Bappeda Rohul, Nifzar SP Mip, Selasa (6/2/2018) sore, saat ditanya komitmen Pemkab Rohul mendukung proyek pembangunan jaringan Interkoneksi Osaka 9,6 Km di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo.

Dijelaskan Nifzar lagi, Pemerintah Provinsi Riau dan Kanwil BPN Riau, saat ini tengah berupaya menyelesaikan secara adminisrasi dan teknis. Sehingga penuntasan pembebasan lahan 3,6 Km yang masuk ke dalam HPL Transmigrasi di tiga desa di Kecamatan Rambah Samo yakni, Desa Rambah Samo Barat, Marga Mulya dan Desa Pasir Makmur yang kini menjadi kendala kontraktor menuntaskan proyek lanjutan pembangunan jaringan irigasi Osaka khususnya jaringan sekunder.

“PT Waskita tidak pada titik atau spot yang sedikit bermasalah, namun mereka bisa menggeser pelaksanaan kegiatan yang tidak ada masalah. Jelasnya, secara durasi waktu, perusahaan tidak dirugikan secara kemajuan pekerjaan, sambil kita menyelesaikan pengadaan lahan dan ganti rugi lahan, kuncinya BPN Rohul dan Riau, bagaimana kawasan HPL sepanjng 3,6 Km bisa di akomodir untuk pembangunan jaringan irigasi,’’ kata Nifzar.

Untuk penyelesaian pembebasan lahan 3,6 Km untuk pembangunan jaringan Irigasi Osaka, papar Nifzar, tentunya membutuhkan proses di Kementerian Transmigrasi.

‘Namun kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi. Pihak Kementerian sudah menyatakan ini sudah diserahkan ke daerah, dalam hal ini Kanwil BPN Riau dan Pemprov Riau,’’ sebutnya.

Dimana, saat pembebasan lahan yang belum diganti rugi untuk pembangunan jaringan Irigasi Osaka masuk kedalam HPL. Saat HPL akan diambil untuk jaringan irigasi oleh Kementerian PUPR, maka harus diseleaikan secara administrasi.

“Kini sedang dalam tahap porses, kita terus koordinasi dengan Pemprov Riau, dalam hal ini adalah biro Tapem dan Otda Setda Prov Riau. Secara kewenangan pengadaan tanah, itu ada di Kanwil BPN Provinsi Riau,’’ ucapnya lagi.

Aggaran ganti rugi lahan 3,6 Km, persisnya ucap Nifzar, dirinya kurang mengetahu, Namun jelasnya, anggaran untuk pembebesan lahan sudah tersedia di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

“Tahun 2017, sebenarnya 320 persil yang sudah dibebaskan dan itu sudah clear. Namun  masih ada menyangkut 6 persil, itu kita lakukan tindakan kongjunasi, uangnya kita titipkan di Pengadilan Negeri. Dimana barangnya dilakukan secara fisik pekerjaan, sehingga tidak terhalang terhadap progres dari pengerjaan tahap I dalam hal ini jaringan primer,’’ papar Nifzar. **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *