Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Pemerintahan desa bersama pemuda tutup warung Menjual Minuman Keras


ROKAN  HULU, Riau Andalas. com  – Satu warung yang menjual minuman keras di kawasan desa Aliantan , kecamatan kabun ditutup karena menjual minuman keras (miras).

Sebelumnya pihak desa,kepolisan  pemuda, rt /rw sudah memberikan peringatan dengan datang ke kewarung tersebut agar tidak menjual minuman keras tapi tidak diindahkan.

Kades Aliantan , M. Rois, Zakaria SE, menjelaskan razia miras sebagai upaya memgantisipasi maraknya aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat. Serta mengatasi tawuran pelajar.

“Sebelum nya kita sudah memberikan peringatan tapi pemilik warung tetap menjual minuman keras terpaksa kami tindak tegas demi keamanan masyarakat didesa aliantan ,” kata Rois, di lokasi di Jln PMKS yang ada didesa aliantan.

Rois menambahkan, Alasan kita tutup tidak mau mengindahkan himbauan kita dia bersikeras  mau menjual minuman keras, tuak dan menghadirkan wanita hiburan.

Semula sejumlah pedagang berupaya mengecoh aparat dengan menyembunyikan miras dagangannya. Serta ada juga yang menutup tokonya lebih awal. Namun upaya pedagang gagal.

Bahkan ada pedagang yang sebelumnya kedapatan menjual miras saat razia beberapa waktu lalu. “Ini yang kedua kali kedapatan menjual miras. Tak ada ampun lagi , usahanya  kami tutup,” tandas  Rois.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *