Bisnis&EkonomiNasionalPemerintahan

Pemerintah menargetkan mampu meraup Rp 165 triliun dari kebijakan amnesti pajak

JAKARTA, Riau Andalas.com-Pemerintah pusat saat ini gencar mensosialisasikan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pemerintah menargetkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mampu meraup Rp 165 triliun dari kebijakan amnesti pajak. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku khawatir pada besarnya target yang dibebankan kepadanya. Sebab, dirinya melihat sampai saat ini masyarakat yang mendeklarasikan asetnya masih sangat minim.

“Saya ditargetkan tax amnesty ini besar banget, ada Rp 165 triliun. Itu duit semua tak ada campur daun. Saat ini jumlah deklarasi saat ini baru sebesar Rp 37 triliun masih kurang banyak, saya jadi deg-degkan,” katanya di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8).

Berdasarkan data Ditjen Pajak, per hari ini pukul 19.00 WIB, uang tebusan yang diterima sampai saat ini baru mencapai Rp 818,9 miliar atau 0,5 persen dari target Rp 165 triliun. Surat pernyataan yang diserahkan sebanyak 6.783. Sementara, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 40,2 triliun.

Menurutnya, rendahnya peserta amnesti pajak dikarenakan kekhawatiran akan bocornya data kekayaan yang diberikan.

“Soal kerahasiaannya saya jamin. Kalau ke kantor pajak mau ikut TA itu ada ruangan khusus dan dikunci pintunya. Jadi orang tak dengar. Bapak ibu sekalian kalau memasukkan surat amnesty ini, begitu masuk nanti langsung pakai barcode. Sama dengan ATM atau credit card. Jadi tak ada namanya, baru ada namanya kalau masuk di sistem. Jadi tak akan keliatan,” katanya.

“Jadi saya yakinkan bahwa data Anda terjamin. Selama Indonesia merdeka tidak akan pernah ada SPT bocor, SPT tidak pernah bocor,” tutupnya.

Sumber Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *