Berita utamaNasionalPemerintahan

Pembentukan DOB Riau Terkendala Regulasi dan Moratorium Pusat

images (12

Pekanbaru, Riau Andalas.com— Hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa melakukan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya belum ada nomenklatur tentang pemekaran daerah yang sifatnya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, persoalan DOB tersebut tidak hanya pada nomenklatur, tapi juga regulasi untuk mengatur. Tambah lagi sebelumnya pemerintahan pusat juga moratorium pemekaran yang setelah pemerintah melakukan evaluasi.

Sedangkan DPR RI juga tak kunjung mengeluarkan aturan atau tak mampu menggariskan kebijakan kepada eksekutif untuk dijalankan. Sehingga pemekaran itu masih di moratorium atau dihentikan.

“Setahu saya bahasa pusat itu di evaluasi dulu,” lkata Noviwaldy.

Secara prisnsip, lanjutnya, ia mendukung aspirasi tersebut. Tapi untuk pelaksanaanya tidak hanya pada daerah. Tapi DPRD Riu pusat juga harus bisa membuat kebijakan. Agar daerah juga bisa untuk membahas apa yang akan dilakukan.

“Kalau apirasi kita sangat menghargai, karena sesuai dengan kebutuhan wilayah Riau. Tapi saat ini bagaimana meneyelesaikan persoalannya,” katanya kunci tersebut kembali pada pusat.

Disisi lain, sebelumnya Anggota Komis D DPRD Riau Abdul Wahid salah satu aturan tentang persetujuan daerah ada pada induk. Sementara selama ini yang menjadi salah kendala persetujuan dari pusat. Jika pusat tidak setuju, maka tidak bisa dilanjutkan.

“Sekarang yang penting daerah tersebut berpotensi atau dipandang layak untuk dimekarkan atau tidak. Kemudian persetujuan itu menyusul. Kalau pusat tidak setuju maka sama saja tidak,” tutur Wahid. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *