Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Pembelian Lahan Asrama Himarohu Di duga Tidak Sesuai NJOP Pihak Terkait Diminta Segera Audit Adanya Dugaan Mark Up

Asrama Masiswa Rokan Hulu, Jalan Tuanku Tambusai Ujung
Asrama Mahasiswa Rokan Hulu, Jalan Tuanku Tambusai Ujung

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Koordinator. Lsm Bara Api Provinsi Riau Miswan Di dampingi oleh Ketua Lsm Penjara Buaminto Dan sekretaris LPP Tipikor Ri Mintareja SAg Meminta kepada BPK Untuk mengusut Tuntas Kasus Terkait Dugaan  Mark Up atas Pembelian. Lahan untuk Asrama Himarohu senilai Rp 2.817.894.737 apakah telah sesuai dengan ‎ketentuan NJOP

Sejumlah Lsm meminta kepada BPK untuk melakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara,” kata Miswan Koordinator Bara Api Propinsi Riau kepada sejumlah awak media Jumat  (05/08/16)

Mereka  mengungkapkan Perlunya audit investigasi Oleh BPK tersebut Terkait adanya laporan hasil audit Dari ketua Badan Investigasi LSM Bara Api dan sejumlah Lsm lain nya Dilapangan

Audit investigasi itu adalah untuk menemukan apakah benar ada kerugian negara akibat Pembelian lahan Untuk pembangunan Asrama Himarohu. Yang terletak Di jalan Tuanku Tambusai Ujung Kelurahan Labuh Baru barat kecamatan Payung Sekaki Pekan Baru

‎Namun Setelah Tim Investigasi nya turun kelapangan ternyata tanah itu di beli oleh Sw yang ketika itu menjabat sebagai Kabag Tapem seharga 750 ribu permeter dari Pemilik tanah Namun Yang Dimasukan Dalam Draf APBD Senilai Rp 1.000.000 permeter

Saat ini kami masih menunggu BPK,” ujar Miswan untuk mengaudit kejelasan Lahan yang Diduga dalam pembelinya tidak sesuai dengan NJOP tersebut

Sekadar informasi, pada tanggal 03 juli 2013 SW Membeli Lahan yang akan dibangun untuk  Asrama Himarohu dengan Harga Permeternya Rp. 750.000 yang Di terima oleh penjual .

Namun Menurutnya yang Dimasukan dalam Draf anggaran APBD TA 2012 senilai Rp 1000.000 jadi menurut Miswan Negara di rugikan berkisar Setengah Millyar lebih  ini artinya sw  Sudah melakukan Penggelembungan Dana yang Berpotensi Merugikan keuangan Negara dalam APBD Tahun Anggaran 2012

Dalam Hal Ini Miswan Sudah Memiliki Data yang akurat Dan dirinya akan melaporkan kasus ini ke Kejati Dan Polda Riau terkait kasus pembelian lahan Asrama Himarohu “Pungkasnya”

Sementara Sw mantan kabag Tapem yang saat ini menjabat sebagai Kabaghumas Pemkab Rohul ketika hendak di konfirmasi Terkait Dugaan adanya mark up Tersebut melalui hand phone nya aktif namun tidak diangkat dan  sampai berita ini di unggah Di sms pun tidak di balas ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *