Hukum&KriminalRohil

Pelaku Pencabulan Di Ringkus Polisi.

Tersangka

BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – Sudah beberapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP sebut saja namanya Bunga (14) nama samaran. Akibat nafsu bejatnya, kini pelaku pencabulan tersebut terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Pujud.

Pelaku pencabulan tersebut berinisial MR Bin Ali Napian (20) Banjar, Tani, beralamatkan di Km 2 Desa Meranti, Kecamtan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Pelaku pencabulan itu diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/32/X/2017/Riau/Res Rohil/Sek Pujud, 19 Oktober 2017, dan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kasus perbuatan cabul.

Kronologis Kejadian 
Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017, sekira pukul 14.00 WIB, ketika anak pelapor sebut saja Bunga meninggalkan rumah yang tidak diketahui arahnya ,kemudian keponakan pelapor nama Bowo memberitahukan kepada Abang korban bahwa korban (Bunga) ada di Km 10 Mahato.

Mendengar penjelasan tersebut lantas pihak keluar korban menyusul ke Km 10 Meranti, setelah sampai di Km 10 Meranti maka dilihat korban ada disana,setelah ditanya kepada korban dengan kata-kata “dimana pacarmu ” dan dijawab oleh Korban ” sudah pulang”

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, korban pulang ke rumah.
Namun, setelah korban sampai kerumah maka pelapor menanyakan kepada korban dengan kata-kata, “apakah kalian sudah melakukan kejahatan?” mendengar hal itu dijawab oleh korban Bunga, ” iya Pak, sama Rudi.”

Mendengar pengakuan dari korban maka pelapor memanggil terlapor untuk datang kerumahnya dan setelah terlapor datang kerumah pelapor lalu ditanya oleh pelapor dan terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak pelapor beberapa kali. Setelah mendengar pengakuan terlapor, maka pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapoles Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIk, MH. Melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH pada Jum’at 19 Oktober 2017, Iya memang ada tangkapan, saat ini terlapor telah diamankan di Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *