Hukum&KriminalRohul

Pelaku Pembunuhan Sadis Di Tambusai Berhasil Di Tangkap Polisi,Dua Masih Buron, Korban Di Habisi Dan Dibuang Kesumur.

ROKANHULU,Riauandalas.com-Kapolres Rohul AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.Si,mengakui adanya Penangkapan Seorang dari tiga Pelaku Pembunuhan sadis Terhadap Anawati, setelah di habisi Korban dimasukan kedalam sumur di wilayah Tambusai baru baru ini.

Personil Polres Rohul gabungan dengan Polsek Tambusai, berhasil meringkus seorang pria terduga sebagai pelaku pembunuhan Anawati (34) warga Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, wanita malang itu ditemukan tewas terapung dalam sumur.”Ungkapnya saat di temui di Bandara Tuanku Tambusai Kamis (19/07/18) malam.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si menuturkan,

Pelaku, diduga tiga orang. Seorang dari tiga tersangka sudah ditangkap, berinisial RS (23) warga Manggala Jonson Kabupaten Rokan Hilir. Sementara dua terduga pelaku lainnya, dikabarkan warga Kecamatan Tambusai, dan kini masih diburon pihak kepolisian.

RS diringkus personel gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Tambusai Selasa (17/7/2018) sore kemarin, di Jalan Garuda Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kemudian, kedua terduga pelaku lainnya kini masih buron,” jelasnya”

Jenazah Anawati, awalnya‎ ditemukan pemilik rumah Ardiansyah, setelah anaknya mencium bau tidak sedap dari arah belakang rumah barunya, yang belum ditempati pada Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 17.50 Wib.

Anawati yang merupakan warga RT 19/ RW 02 Dusun Sungai Lahun DK 1 Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, ditemukan mengapung di dalam sumur rumah saksi di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai.

Kemudian, saat dilakukan indentifikasi serta visum di Puskesmas Rambah, Sabtu malam, diduga ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh Anawati. Tetapi, hingga kini belum adanya keterangan resmi pihak Kepolisian soal luka yang dialami korban. Termasuk, modus para pelaku menghabisi korban hingga memasukan jenazah korban ke dalam sumur.***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *