AndalasHukum&Kriminal

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Bilah Hilir Diwarung Tuak

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Seorang pria berinisial SS (22) warga Dsn. Sei China Desa selat besar kec. Bilah hilir Kab. Labuhanbatu di tangkap personil unit reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.

Pria mocok mocok ini di tangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel.

“Tim Unit Res mendapat info bahwa pria ini di menulis togel di sebuah warung tuak di dusun Sei china, desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Mendengar info tersebut personil unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit res Ipda S.M.L Gaol lgsung menuju TKP, SaMpai di TKP, tersangka sedang duduk menunggu pembeli, namun saat petugas turun tersangka melarikan diri namun petugas berhasil mengejar dan menangkap pelakudari pelaku”.jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP.Hery Prasetyo Sabtu (23/3/19).

Di jelaskannya dalam penangkapan itu personil menemukan sejumlah barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 97.000,-(sembilan puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) unit hp Nokia tife 105 warna putih, 2 buah buku tulis berisi nomor tebakan judi jenis kim, dan 1 buah buku erek erek.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti, telah di amankan di mapolsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *