Hukum&KriminalRohul

Pelaku Curanmor spesialis parkiran Berhasil di bekuk Polres Rohul

POLRES ROHUL

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – jajaran satreskrim polres rokan hulu/ riau/ berhasil mengamankan/ budi/ pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor/ curanmor// modus yang dilakukan pelaku yakni/ menunggu korbannya di parkiran tempat perbelanjaan dan rumah ibadah/ setelah korbannya lengah asik berbelanja/ korbanpun melakukan aksinya/

hati-hati bagi anda yang suka memarkirkannya kendaraannya di pusat perbelanjaan dan rumah ibadah/ pasalnya/ saat ini sudah ada modus yang dilakukan pelaku curanmor yang mengincar korbannya/ yakni kendaraan yang terparkir di tanpa dilengkapi kunci ganda// seperti di kabupaten rokan hulu/ riau/ polisi berhasil menangkap budi/ pelaku curanmor spesialis di parkiran//

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 7 kendaraan dari berbagai jenis// Kasus ini terungkap saat jajaran satreskrim polres rohul menggelar ekspos/ pengungkapan kasus curanmor dihalaman mapolres rohul/ senin pagi// menurut keterangan kapolres rokan hulu/ AKBP Yusup Rahmanto/ Tersangka  terakhir kali melakukan aksinya di halaman masjid al ikhsan ujung batu/

Dalam aksinya tersebut/ pelaku terekam kamera pengintai atau cctv masjid/ sehingga memudahkan polisi untuk menemukan identitas pelaku// pelaku sendiri dalam melakukan aksinya bersama rekannya yang saat ini buron/

Pelaku mengincar korban yang memarkirkan kendaraannya di tempat pembelanjaan dan rumah ibadah/ ketika korbannya tengah asik berbelanja dan sholat/ pelaku langsung melancarkan aksinya// pelaku budi sendiri/ mengaku cudah melakukan aksinya selama 14 kali ditempat berbeda/ dan 7 kendaraan sudah terjual/ dan 7 kendaraan lagi sudah disita sebagai barang bukti di polres rohul//

untuk mempertanggungjawwabkan perbuatannya/ kini pelaku harus meringkuk dijeruji besi polres rohul/ dan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara** (Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *