Hukum&KriminalRohil

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bangko.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – RH pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap jajaran Polsek Bangko. Terungkapnya kasus pencurian itu Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin menerima telpon dari perangkat desa Kepenghuluan Labuhan tangga kecil, Kecamatan Bangko, bahwa adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga, Selasa 02 Juni 2020.

 

Berbekal informan tersebut Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan kordinasi dengan  Panit Reskrim Sek Bangko Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH.

 

Atas perintah Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH piket SPKT menuju TKP  di Jl. Parit endang Kepenghuluan Labuhan tangga kecil. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama *RH Laki-laki, Bagansiapiapi 01 Juli 1997, Alamat : Jl. Parit endang Kepenghuluan Labuhan tangga kecil, Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Anton Nugroho mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020, sekira pukul 03.00 wib di Musholla An- Nur Jl. Lintas bagansiapiapi Kepenghuluan Labuhan tangga kecil. Pada saat itu pelaku datang ke Mushola An nur kepenghuluan labuhan tangga kecil dan melihat Sepeda motor honda supra fit x warna hitam terparkir di teras mushola, kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur, pelaku RH langsung mengambil 1 ( satu) unit handphone samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban yang pada saat itu diletakkan korban di atas Sajadah.

 

“Kemudian pelaku RH keluar dan mengambil Sepeda motor Honda supra fit X warna hitam BM 5424 PI milik korban,”Ungkap Puji Anton melalui keterangan rilisnya Rabu 03 Juni 2020. Setelah di interogasi kata Kasi Humas Polsek Bangko Ini, dari pengakuan pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual hasil 1 unit hp samsung A1  tersebut dan menggadai 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit X seharga Rp. 500.000,- kepada warga di Jl. Nelayan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

 

“Kemudian dari hasil intrograsi tersangka unit opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju  jl nelayan kelurahan bagan barat guna mengamankan barang bukti. 1 ( satu) unit Seoeda motor supra fit x yang di curi pelaku.dan 1 unit handphone merk samsung A10 warna merah kombinasi hitam tersebut. Saat ini, pelaku beserta BB di amankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***