PemerintahanRohul

Patut Di Acungi Jempol Baru Pertama Terjadi Di Rohul Lurah Mukhlis Buat Buku Induk Kelurahan

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – ‎Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, Lurah Pasir Pengarakan, Mukhlis, SE membuat buku induk kelurahan. Buku Induk Kelurahan ini di klaim merupakan yang pertama di Rohul.
Buku induk kelurahan ini dibuat untuk melindungi hak-hak warganya terutama dalam hal memperoleh hak suara dalam Pilgubri 2018 serta Pilpres dan Pileg 2019‎ mendatang.
“Buku Induk Kelurahan ini merupakan program 100 hari kerja kami sebagai lurah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya, Kamis (4/5/2017) ketika ditemui di ruang kerjanya Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, kegunaan buku induk ini, tentunya untuk mengakuratkan pendataan penduduk dan menertibkan administrasi kependudukan di kelurahan Pasir Pengaraian. Sehingga apapun hak dari masyarakat yang diperuntukkan olehnya bisa tepat sasaran.
“Buku Induk kelurahan ini, berisikan data masyarakat, mulai dari golongan umur 0-15 tahun hingga 15- 65 tahun, sehingga bisa dijadikan acuan dalam membuat Daftar pemilih sementara (DPS) kedepan,” ungkapnya.
Mukhlis juga mengaku‎, dalam membuat Buku induk kelurahaan ini pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Baik pendataan jumlah penduduk maaupun administrasi kependudukan lainya.
Diakuinya, administrasi kependudukan merupakan syarat utama bagi masyara‎kat yang bertempat tinggal dimanapun. Tanpa adanya data kependudukan tentunya hak-hak dari masyarakat akan sulit didapatkan baik itu berupa bantuan maupun lainya.
Untuk itulah, pihaknya menerbitkan buku induk sebagai acuan dalam menjaga hak masyarakat. Sehingga apapun hak dari warga bisa benar-benar didapatkan.
Diterangkanya, latarbelakang dibuatnya Buku induk kelurahan ini, dikarnakan banyak masyarakatnya yang tidak mendapatkan haknya karna data kependudukanya tidak akurat.
“Makanya demi menjaga akan hak-hak masyarakat tersebut, buku induk inilah solusinya, jadi semua data kependudukan di masyarakat kelurahan pasirpangaraian sudah terdata dengan rapi,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini jumlah penduduk yang ada di kelurahan pasirpangaraian berjumlah 3.366 Jiwa, dengan keterangan Laki-laki 1.783 jiwa dan ‎ Perempuan1.583 jiwa.
Untuk golongan umur ‎ 0-15 tahun  berjumlah 958 Jiwa, 15-65 sebanyak 2.299 jiwa dan umur 65 keatas sebanyak 109 jiwa.
‎Mukhlis menerangkan, manfaat bagi lurah sendiri tentunya sangat penting buku induk ini, seperti menunjak tugas pokok, Batas Wilayah, dan pemerintahan.
“Buku induk kelurahan ini juga diberikan okepada setiap ketua RT yang berjumlah 30, RW 14 dan 6 lingkungan,” imbuhnya.
Mukhlis juga menghimbau kepada seluruh warga Kelurahan Pasirpangaraian ‎yang belum memiliki KK ataupun KTP, segera melaporkannya ke kelurahan. Dengan begitu masyarakat kelurahan bisa tertib administrasi.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *