Hukum&KriminalRohul

Pasca Tertangkapnya Empat Pengedar Sabu, Ini Kata Kades Pekan Tebih Saat Tinjau Sel Di Polsek Kepenuhan

Kepala Desa Pekan Tebih Tegaskan Pengedar Narkoba di Desanya Bukan Warganya

ROKAN HUlU,Riauandalas.com – Pasca penangkapan seorang lelaki serta tiga rekannya yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Kepenuhan, di Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Jum’at (9/2/2018) lalu, ternyata pelakunya bukan warga Pekan Tebih.

Namun ketiga pria yang diduga pengedar sabu-sabu merupakan warga Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Menghindari informasi yang keliru di tengah masyarakat dan tidak ingin disebut warga desanya sebagai pengedar narkotika, Kepala Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rudi Hartono, Minggu (11/2/2018), langsung kroscek terkait data pengedar narkoba tersebut ke Polsek Kepenuhan.

Kedatangan Kades Pekan Tebih, disambut anggota Polsek Kepenuhan Saidin. Dari interogasi langsung ke pelaku pengedar sabu-sabu di desanya yang ditahan di Mapolsek Kepenuhan, ternyata pelakunya bukan warganya.

Dari data yang diperolehnya, satu dari empat pelaku yang ditangkap Polsek Kepenuhan itu adalah Safriadi (SF) Alias Isaf, alamat Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Tiga temannya yang juga ikut diciduk Polsek Kepenuhan, Deni Pane Alias Deni, Muhammad Fitra alias Fitra serta Muhammad Hanafi Nasution alias Nafi juga merupakan warga warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kades Rudi Hartono Senin (12/2/2018) mengaku, pengecekan data pelaku pengedar narkoba ke Polsek Kepenuhan, guna meluruskan informasi yang saat ini berkembang di masyarakat.

Dirinya tidak ingin ada image warga desanya,  dicap sebagai pengedar narkoba. Rudi Hartono juga mengucapkan apresiasi kepada Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH dan jajarannya,  yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar sabu-sabu di desanya.

“Saya perlu klarifikasi tentang penangkapan pengedar sabu-sabu di Pekan Tebih, saya menyampaikan tentang informasi yang beredar. Dari data yang saya peroleh langsung dari Polsek Kepenuhan yang ditangkap tersebut bukan warga Pekan Tebih tetapi melainkan warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang merantau ke Pekan Tebih kemudian jadi pengedar sabu. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kepenuhan dan jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap bisnis haram ini,” ucap Rudi Hartono

Juga disebutkan Rudi Hartono, dirinya sudah menaruh curiga dengan kedatangan SF di Desanya yang berpura-pura bekerja sebagai bengkel ditempat temannya. Karena mendapat infromasi dari masyarakat bahwa SF sebagai pengedar narkoba, Rudi Hartono meminta kepada RW dan RT untuk selalu memantau gerak-gerik SF.

“Sudah hampir sekitar dua bulan saya, RW dan RT serta masyarakat selalu memantau pergerakan SF. Kami dari Pemerintah Desa Pekan Tebih tidak akan tinggal diam, karena kami sudah menduga SF ini membawa narkoba yang siap diedarkan, kemudian kami berkoordinasi dan kami serahkan ke pihak yang berwajib agar ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harap Rudi Hartono.

Sikapi asumsi masyarakat yang menduga aparat Pemerintah Desa Pekan Tebih terkesan membiarkan penyakit masyarakat berkembang di desanya, Rudi Hartono membantah anggapan masyarakat tersebut. Sebutnya, dirinya diam selama ini bukan tidak bekerja, namun dirinya memantau secara diam-diam dan ingin mengetaui siapa pelaku pengedar narkoba yang sebenarnya, yang dampaknya dapat merusak genarasi pemuda.

“Berkat kerja sama semua pihak, pelaku pengedar narkoba bisa terungkap. Kami atasnama aparat Pemerintah Desa Pekan Tebih tidak akan tinggal diam. Ini sebagai warning bagi pendatang di Desa Pekan Tebih, bila mau bekerja maka bekerjalah secara baik, segala bentuk penyakit masyarakat akan kami basmi satu persatu, termasuk pekat, narkoba di Desa Pekan Tebih,” kata Rudi Hartono. **(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *