PolitikRohul

Partai Bulan Bintang Rohul Resmi Mendaftar ke KPU Mintareja Siap jadi Anggota DPRD

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC-PBB) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, Senin (16/10/2017) sebagai peserta Pemilu 2019.

“PBB salah satu partai politik (parpol) di Indonesia yang berazaskan Islam juga sebagai partai penerus Masyumi yang pernah jaya di masa Orde Lama. PBB didirikan 17 Juli 1998 oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H.,M.Sc,” terang Ketua DPC PBB Rohul, Mintareja, S.Ag didampingi Sekretaris Fatkhan A. Hamid

Jelas Mintareja bersama para kader, mereka resmi mendaftarkan partai berlambang Bulan Bintang ke KPUD Rohul, di Jalan Panglima Sulung Pasir Pangaraian, diterima langsung Komisioner KPUD.

Dikatakan Ketua DPC PBB Rohul,Mintareja.S.Ag, PBB dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 , mereka akan ikut berkompetisi menjadi Parpol peserta Pemilu.

“Pada Pemilu 2019,kita menargetkan dapatkan simpati masyarakat serta bisa raih kursi di setiap jenjang anggota dewan, mulai dari pusat hingga menjangkau daerah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Rohul “Negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau”,” sebut Mentareja.

Disebutkan anggota Komisioner KPUD Rohul, Elfendri ST Eng, untuk sementara ini berkas-berkas PBB sudah  diterima.

“Sudah dinyatakan cukup syarat dan lengkap sesuai aturan atau amanat undang-undang,” terangnya.

Jelasnya lagi, PBB sudah sah sebagai Parpol peserta pemilu 2019 itu sesuai isian Sipol yang sudah lengkap mengikuti mendaftar bersama parpol lainnya.‎**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *