PemerintahanRiau

Paripurna 2 periode Ditutup, Dewan Kembali Lakukan Reses

Gedung DPRD Riau
Gedung DPRD Riau

PEKANBARU, Riau Andalas.com DPRD Riau gelar resmi tutup masa sidang kedua periode Mei-Agustus 2016 Selasa (24/8). Untuk selanjutnya DPRD Riau kembali melakukan Reses pada daerah pemilihan untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam agenda masa sidang kedepan. Dimana aspirasi masyarakat itu akan dimasukan dalam anggaran APBD untuk direalisasikan.

Menurut Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, pelaksanaan reses yang akan diselenggarakan oleh 65 anggota DPRD Riau itu merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Dimana tujuan utamanya menampung aspirasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Diantaranya pembangunan, perekonomian dan pengembangan daerah yang akan dimasukan dalan anggaran APBD Riau.

“Reses itu merupakan wujud pertanggungjawaban wakil rakyat terhadap masyarakat. Dan itu dilakukan setiap penutupan masa sidang,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung. Dikatakannya pelaksanaan Reses tersebut juga sesuai tatib dewan dalam pasal 70 ayat 4 dan 5. Dimana reses dilaksanakan dalam 3 kali satu tahun anggaran setiap penutupan masa sidang, dan reses dilakukan paling lama 6 hari kerja.

“erdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau telah menyepakati reses anggota dewan mulai 25 hingga 31 Agustus mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan didaerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Yang selanjutnya membuat laporan pada pimpinan serta juga dilaporkan dalam rapat paripurna selanjutnya,” ujar Politis PDI Perjuangan ini, jika hasil reses tersebut juga akan dilaporkan pada kepala daerah sebagai bahan masukan dalam pembangunan yang akan di programkan untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *