PolitikRiauRohul

Panwas Rohul Copot Atribut Posko LE-Hardiyanto, Ketua Tim Koalisi Riau Bangkit Kecewa.

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Ketua Tim Koalisi Riau Bangkit, Pendukung Calon Gubernur Riau Dan Calon Wakil Gubernur Riau, Lukman Edi- Hardiyanto mengaku, kecewa atas sikap Panitia Pengawas Pemilu (Panwasli) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dinilai tidak berkoordinasi saat penertiban atribut di kantor Pemenangan Koalisi Riau bangkit Rohul di Jalan Tuanku Tambusai Pasir Pangaraian.

Itu disampaikan Ketua Tim Riau Bangkit Rohul Novliwanda Ade Putra ST, , Sabtu (17/02/2018). Menurutnya, bahwa Posko pemenangan, adalah simbol dan marwah bagi paslon. apalagi, tidak ada aturan yang melarang atribut dipasang diposko pemenangan.

“Pihak Panwas ataupun satpol PP, sama sekali tidak ada menghubungi saya selaku ketua tim koalisi. Perlakuan ini saya lihat hanya untuk koalisi Lukman Edi – Hardianto saja. Kantor koalisi paslon lain, justru saya lihat aman-aman saja. Kita koalisi Riau Bangkit sangat dirugikan dengan perlakuan ini, dan berharap penyelenggara fair dalam menjalankan tugasnya,” kataya dengan nada kesal.

Selain Baliho Plank merek balai Pemenagan Riau Bangkit, Novliwanda juga mengatakan, ada beberapa bendera partai yang terpasang di kantor koalisi juga ikut ditertibkan sepihak oleh Panwas. Hal itu menyebabkan kerugaian secara materil.

Tetapi, di luar kata Wanda, kerugian yang paling prinsipil diderita Koalisi Riau Bangkit adalah kerugian immateril. Dimana banyak masyarakat yang bertanya, mengapa posko yang baru diresmikan beberapa waktu lalu dan sudah dicoopot sepihak, seolah-olah ada pelanggaran hukum berat disana.

Kemudian, atribut yang yang terpasang diposko itu, bukan Alat Peraga Kampanye (APK), namun hanyalah identitas yang menyatakan bahwa di posko itu adalah rumah para pendukung LE-Hardianto sebagai Cagub/Cawagub Riau.

Terkait, aksi sepihak yang dilakukan panwas Rohul dalam menertibkan APK di posko pemebangan Riau Bangkit Rohul , Novliwanda mengaku akan mempertanayakan hal itu secara resmi kepada para panitia penyelenggara baik KPU/Panwas.

“Kenapa hanya di Balai Pemenagan Riau Bangkit Rohul saja yang terjadi, sedangkan di kabupaten/kota lain di setiap posko/balai pemenangan itu sampai saat ini masih aman saja,” ucapnya.

Paswaslu Nyatakan Hanya Bersihkan Atribut Paslon Yang Belum Terigister.

Di tempat terpisah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rohul sikapi kekecewaan tim Koalisi Riau Bangkit di Rohul, yang merasa dizalimi atas pembersihan atribut di Posko pemenangan LE-Hardianto, yang dilaksanakan Panwaslu Jumat (16/2/2018) lalu.

Menurut Ketua Panwaslu Rohul, FajrulIslami.SH menegaskan, sebelum melakukan pembersihan pihaknya sudah menyampaikan surat ke seluruh partai pendukung calon, agar membersihkan sendiri atribut paslon yang sudah dicetak sebelum masuknya tahapan kampanye tanggal 15 Februari 2018 lalu.

“Kita sudah kirimkan surat, agar selurub Parpol segera menurunkan APK yang belum ditetapkan KPU. Namun, karena masih ada ditemui di lapangan sehingga Panwas akhirnya turun tangan menertibkannya sendiri, ” Kata Fajrul, Sabtu (17/2/2018 )

Dijelaskan Fajrul, bahwa ada ketentuan yang harus dipatuhi paslon dalam pemasangan APK. Sesuai Aturan PKPU tentang pemasangan APK yang terpasang haruslah teregister di KPU.Termasuk dengan Posko pemenangan serta kantor partai juga harus teregister di KPU. Kata Fajrul, meski tidak ada larangan memasang atribut paslon di Posko pemenangan, namun Atribut yang disapang juga harus teregister di KPU.

“ Objek penertiban kami adalah APK bukan posko, selama ada APK yang belum terigister di KPU terpasang, maka itu akan kami tertibkan. Kita hanya menegakan PKPU,” tegas Fajrul lagi,

***( Alfian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *