Berita utamaPemerintahanRiau

Pansus Panggil 19 SKPD dapat Rapor Merah Penyerapan Anggaran APBD 2015

gedung

PEKANBARU,Riau Andalas.com-Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) anggaran tahun 2015 dari Plt Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Riau panggil 19 SKPD yang sebelumnya dapat Rapor merah oleh Pemprov Riau.

Hal tersebut bertujuan menindaklanjuti permasalahan 19 SKPD Riau terkendala dalam penyerapan anggaran APBD 2015. Dimana sebelumnya penyerapan 19 SKPD tersebut hanya dibawah 50 persen, yang alasannya terbentur oleh kewenangan atau nomenklatur yang ada di SKPD.

Menurut Anggota Pansus LKPJ DPRD Riau Yulisman, hal tersebut seharusnya bukan alasan SKPD dalam melaksanakan kegiatan. Pasalnya setiap kegiatan itu sudah ada aturan. Sehingga tidak ada alasan lain untuk SKPD dalam menjalankan kegiatan. Kecuali kegiatan yang memang tidak bisa dijalankan karena terkendala waktu. Seperti beberapa bulan terakhir yang sisa waktunya tidak cukup untuk melakukan kegiatan pembangunan.

“Memang mereka mengaku tidak bisa jalan karena terbentur nomenklatur, seharusnya itu kan jauh hari dibahas dan tidak dibiarkan begitu saja. Sehingga bisa dapat jalan keluarnya,” kata Yulisman saat hearing dengan SKPD Riau Rabu (13/04) sore lalu.

Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau, Kordias Pasaribu. Dikatakanya, jika terbentur dari sesuatu kendala dalam pelaksanaan. Seharusnya SKPD juga memiliki program antisipasi. Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya bisa berjalan dan terlaksana. Karena kegiatan itu merupakan perencanaan yang dibuat SKPD dan SKPD yang lebih tau bagaimana prosesnya.

“Inikan aneh dan lucu saja, bisa buat rencana tapi tidak bisa melaksanakannya. Seharusnya ada antisipasi atau planning lainnya jika kedepannya ada kendala,” kata Kordias.

Lebih jauh kata Politisi PDI Perjuangan ini, setelah melakukan pemanggilan pada 19 SKPD yang sebelumnya mendapat rapor merah ini, pihaknya akan memberikan tambahan kategori penilaian teguran. Yaitu penilaian mulai dari tingkat sangat buruk hingga tingkat baik dalam penyerapan. Agar kedepannya penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk SKPD kedepan. Terutama dalam penyerapan APBD Riau 2016 ini yang dalam triwulan pertama penyerapannya masih rendah.

“Kalau dulu hanya rapor merah, saat ini akan ditambahkan dengan kategori sangat buruk, buruk, baik dan baik sekali. Tergantung pada kinerja SKPD yang akan dinilai,”cetusnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya penilaian tambahan ini, dapat menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi juga buat Plt Gubri kedepan. Sehingga jika masih ada penyerapan yang masih dibawah target Plt Gubri bisa memberikan sanksi secara tegas,” tutur Kordias. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *