PekanbaruPolitikRiau

Pansus DPRD Riau Gesah Ranperda Kerjasama Pemerintah dan Swasta

gedung
Pekanbaru, Riau Andalas.com– Ranperda pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan wilayah Provinsi Riau, merupakan Ranperda pertama yang digagas oleh DPRD Riau. Ranperda ini, nantinya untuk mengatur pola secara terinci mengenai pembiayaan kerjasama antara pemerintah daerah dan swasta di Indonesia.

Ketua Tim Pansus Ranperda pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan wilayah Provinsi Riau, Karmila Sari mengatakan, “Banyak kelebihan yang akan didapat jika Ranperda tersebut nantinya disahkan menjadi Perda, salah satunya dapat membuka peluang kerjasama swasta secara nasional maupun internasional.”

“Selain itu juga dapat memudahkan pemerintah dalam pembangun infrastruktur, serta dapat meminimalisir resiko kerjasama yang merugikan salah satu pihak. Jadi Ada banyak kelebihan  bila dibuat perda ini,” ujar Karmila Sari, Kamis (4/8).

Ia menambahkan, “Dalam Perda itu juga menjelaskan jenis-jenis kerjasama apa saja yang dapat digunakan yang mana nantinya dapat berimbas kepada penambahan PAD Provinsi Riau.”

“Selama ini kita lihat daerah banyak yang mengeluhkan minimnya deviden yang didapatkan, inilah solusi yang akan kami coba akomodir dalam isi pasal di Ranperda ini, sehingga semua kerja sama lebih terencana, terarah, memiliki target, terproyeksi dan terawasi dengan baik dan yang pasti memberi benefit seluas-seluasnya ke daerah,” ungkap politisi Golkar Riau ini.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang biro hukum dan HAM, perwakilan Kemenkumham, Biro Ekonomi, dalam membahas pasal demi pasal yang berfungsi efektif dan efisien dalam mengaplikasikan Perda ini nantinya.

“Kami juga akan menghadiri sosialisasi Perpres 38 tahun 2015, yang nantinya juga akan menjadi dasar hukum perda ini,” tuturnya. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *