Berita utamaHukum&KriminalPolitikRohil

PAC Hanura Bangko Pusako Luhkum di Rumah Warga

BANGKO PUSAKO,Riauandalas.com– Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kecamatan Bangko Pusako yang dipimpin Advokat Alben SH melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kepenghuluan Bangko Makmur Kecamatan Bangko Pusako dengan menyuguhkan Ketua LBH HANURA Rokan Hilir Kalna Surya Siregar SH sebagai pembicara dengan tema “Sadar Hukum Dengan Hati Nurani”. (15/04/2018)

Sebelumnya PAC Partai HANURA Kecamatan Bangko Pusako juga sudah melaksanakan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Pematang Ibul dan kegiatan tersebut akan berlanjut keseluruh Kepenghuluan yang ada di Kecamatan Bangko Pusako.

Berbeda dengan sebelumnya, Penyuluhan hukum Partai HANURA kali ini diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Kepenghuluan Bangko Makmur untuk memastikan bahwa tidak ada kampanye terkait Pemilihan Gubernur Riau.


Dalam sambutannya Ketua PAC Partai HANURA Kecamatan Bangko Pusako Alben SH menyampaikan bahwa tujuan acara penyuluhan hukum ini untuk memberikan pencerdasan kepada masyarakat tentang dukum, “tujuan acara ini adalah untuk mencerdaskan pengetahuan masyarakat tentang hukum, kalau nanti ada keluarga, sahabat dan tentangga yang bermasalah dengan hukum, kan mudah sudah ada pengetahuan dan ini bentuk komitmen Partai HANURA yang setia membela dan melayani masyarakat” ucap Alben.

Bacaleg DPRD Rohil dari Dapil 2 tersebut dalam sambutanya juga menyampaikan bahwa apabila ada masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum secara gratis silahkan menghubunginya “Kalau ada masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum silahkan hubungi saya dan silahkan datang kekantor kita” tutur Alben.

Kalna Surya Siregar SH dalam pemaparannya membawakan materi hukum pidana tentang tata cara penanganan perkara pidana sejak proses, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan di pengadilan.

Kalna menegaskan bahwa hanya ada 4 Penegak Hukum yang terlibat dalam penyelesaian perkara pidana yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara atau biasa disebut Catur Wangsa. Kalna menegaskan hanya 4 bukan 3 atau 2 atau 1 Penegak Hukum.

Beliau juga mengupas tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Kebetulan di LBH HANURA Rokan Hilir ada 2 Ketua LBH yang sedang memimpin LBH yang sudah lolos verifikasi yang bergabung sebagai tim Advokasi yaitu Ketua LBH MAHATVA Kalna Surya Siregar SH berkantor di Ujung Tanjung dan Ketua LBH ANANDA Fitriani SH berkantor di Bagansiapiapi. Ujar Kalna.

Dalam penyuluhan hukum ini Kalna Surya Siregar didampingi oleh Tim Advokasi LBH HANURA Rokan Hilir yaitu Andi Nugraha SH, Robin SH MH dan Zabri Hasibuan SH.

Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris PAC Partai HANURA Bangko Pusako Karli Siregar SH, Bendahara PAC Partai HANURA Bangko Pusako Rubianti, Pengurus PAC HANURA Tanah Putih Wira Satria, Pengurus PAC HANURA Bangko Pusako Arifin, Nanang Mastari SH, Ketua Ranting Partai Hanura Bangko Makmur Herman Wijaya Sitorus dan puluhan kader HANURA Bangko Makmur.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *