AndalasPemerintahanPendidikan

P2TP2A labuhanbatu terus sosialisasikan pelayanan pengaduan terhadap masyarakat.

LABUHANBATU, Riauandalas.com– Sesuai fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupatén Labuhanbatu adalah satu wadah pasilitas layanan yang dipersiapkan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang melibatkan sejumlah lembaga pemerhati perempuan dan anak, Tenaga Advokasi, Fsikolog, Medist, Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan serta Pengadilan. Menampung berbagai bentuk pengaduan masyarakat atas perlakuan tindak kekerasan di masyarakat.

“Terkait hal itu pula lembaga P2TP2A mensosialisasikan sistem/tata cara pengaduan masyarakat serta kemudahan kemudahan yang di persiapkan diberikan pada masyarakat yang sedang mengalami perlakuan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada lembaga P2TP2A tersebut dimulai dari upaya Pencegahan hingga penanganan korban,” jelas Tuti Noprida.

Lanjut dikatakannya, sosialisasi tahun ini fokus dilakukan pada dua kecamatan yakni kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hulu di 15 désa sejak 17 Séptémber hingga 03 Oktober 2018 mendatang yang dipimpinnya selaku Kabid P2TP2A TUTI NOPRIDA S.Si Apt. MM beserta tim kelembagaan terkait yakni RAHMAT FAJAR SITORUS (Tenaga Pendamping ), LINDA GUSWANA SH (Advokat) NIRMALA WATY KASI (Pemberdayaan Perempuan), SRI JUNERTY SKm (Kasi Data) INDRAWATY SINAGA SP.Si.(LUPA /Fsikolog) NURJANNAH ST (Kasi Perlindungan Anak) adalah benntuk program kegiatan diharapkan mampu memberikan pemahaman pada masyarakat atas Keberadaan dan fungsi P2TP2A,” harapnya.

Pada acara tersebut personil tim sesuai pungsinya juga memaparkan tentang pengenalan bagian tubuh yang tidak sembarangan tersentuh orang lain, jenis tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jenis pelayanan dan Pasilitas yang dipersiapkan P2TP2A meringankan beban korban kekerasan dalam menghadapi masalah yang terjadi hingga pada pendampingan proses hukum.

Sambutan positif dari perangkat desa dimana dilaksanakannya sosialisasi sekaligus masyarakat peserta sosialisasi jelas terlihat dari semangat yang menggebu. tingginya minat ingin tau pada sesi tanya jawab guna pemahaman sebagai dasar menerapkan kepedulian masyarakat untuk turut serta berpartisipasi mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dimulai dari lingkungan terkecil.

“Desa Ku Harapanku,” ucap Kepala Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Horas Htg dalam kata sambutannya, mengapresiasi Program Pemerintah atas dilakukannya sosialisasi ini dimasyarakat.

Kepala Desa juga berharap pada masyarakat yang diundang dan hadir pada acara ini untuk mampu mengembangkan informasi serta meningkatkan rasa kepedulian, turut serta berpartisipasi dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan kita,” paparnya.

“Saya mengapresiasi dan terima kasih diadakannya program sosialisasi ini dimasyarakat desa saya dan saya berharap masyarakat juga memahami bahkan bersedia turut serta peduli lingkungan terdekat untuk pencegahan terjadinya berbagai tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di desa kita ini karna kita sama berharap agar desa ini adalah desa harapan kita,” ucapnya.

Terpisah Kepala Desa N6 Kecamatan Bilah Hulu P. Siregar juga sangat mendukung dilakukannya sosialisasi sistem pengaduan korban tindak kekerasan ini, menurutnya hal ini merupakan ilmu pengetahuan dan pemahaman yang bermanfaat bagi masyarakatnya kedepan untuk saling menjaga berpotensi mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di lingkungan desa yang dipimpinnya,” jelasnya.

“Saya terima kasih atas dilakukannya sosialisasi tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dimasyarakat desa kami, hal ini satu pengetahuan dan pemahaman perlakuan yang termasuk pada tindak kekerasan pada perempuan dan Anak,” ujarnya.(mad/as)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *